Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 Curi Perhatian Peserta dari Luar Sumsel  

Kamis, 1 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 ternyata mampu menarik minat  para  atlet  dari berbagai daerah di  nusantara.  Dimana peserta  yang telah mendaftarkan diri ke panitia bukan saja para pemain dari pulau Sumatera melainkan ada juga yang berasal dari Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Papua.

Tingginya antusias peserta dari luar Sumsel tersebut menjadi  catatan tersendiri dari Gubernur Sumsel H Herman Deru. Ketika menyampaikan arahan saat  membuka Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 di Griya Agung, Rabu (31/8) malam.

Herman Deru menegaskan dirinya memberikan perhatian  untuk memajukan olahraga tenis dengan menggelar Kejurnas. Oleh karena itu saat  Pengprov PELTI Sumsel mengusulkan  akan menggelar Kejurnas  dirinya langsung memberiksn persetujuan.

“Sebelumnya kita juga pernah menjadi  tuan rumah Fornas VI.  Jadi kita tidak perlu ragu menggadakan kejuaraan olahraga baik skala nasional maupun internasional. Upaya ini juga kita lakukan untuk membuktikan bahwa kita sudah  bangkit dari pandemi caranya dengan mengelar banyak event  untuk menarik minat orang datang ke Sumatera Selatan,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA  Hadiri Kampanye Akbar, Ramlan Holdan Optimis Paslon 01 Amin Raih Suara 60 Persen di Sumsel

Lebih lanjut Herman Deru menegaskan, melalui kejuaran tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 juga diharapkan akan menumbuhkan minat anak muda untuk meminati olahraga tenis  yang selama ini imagenya hannya dimainkan oleh kalangan tua atau kalangan pejabat yang sudah pensiun. Karena itu butuh kerjasama antara Pengurus Pelti dengan Dinas Terkait agar olahraga ini lebih banyak mendapatkan porsi dimainkan oleh  masyarakat.

“Kita berharap   olahraga tenis lapangan ini  akan kembali bergairah di seluruh Kabupaten /Kota di Sumsel. Lewat momen ini kita ajak masyarakat terutama kalangan anak-anak muda untuk banyak berlatih untuk menggantikan petenis senior  kebanggan Indonesia Yayuk Basuki,” tambahnya,

Terkait dengan Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022, Herman Deru mengharapkan Sumsel tidak hannya sukses sebagai tuan rumah melainkan juga sukses dalam  prestasi.

BACA JUGA  Gelar Rakerprov, IODI Sumsel Pastikan Sukseskan FORNAS VI dan Kejurnas 2022

Dilain pihak  Ketua Pengurus Pusat PELTI Dr Rildo Ananda Anwar  menyampaikan ucapan terimakasihnya pada  Gubernur Herman Deru yang telah menyelenggarakan Kejurnas Tenis sebagai wadah memberikan kesempatan bagi  para atlet di Sumsel mengukir prestasi.  Untuk itu  Rildo juga  berharap para atlet  tetap  menjunjung tinggi sportifitas. Sehingga akan lahir pemain-pemain hebat yang dapat mewakili Indonesia di kancah internasional di masa mendatang.

” Terimakasih atas diselenggarakan Kejuaraan ini.  Sebagai salah satu cara kita mengukur kemampuan atlet melalui  prestasi  yang mereka torehkan,” tegasnya.

Ketua Pengprov PELTI Sumsel H. M. Ilyas Panjii Alam menyampaikan Kejurnas Teniskali ini dimaksukan untuk  pengembangan  olahraga tenis ditingkat  kabupaten/kota di  Sumsel di samping sebagai wadah dalam  membangun kepedulian masyarakat pada olahraga tenis.

“Kejurnas ini akan  kita mulai dari  tanggal  29 Agustus 2022  hingga 4 September 2022 mendatang dengan mempertandingan sejumlah  kategori yakni   kategori junior  usia 10 tahun, 12 tahun, 14 tahun dan 16 tahun. Baik secara beregu, tunggal maupun campuran,” jelasnuya.

BACA JUGA  Percepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism

Adapun jumlah peserta  yang terlibat lanjut dia   untuk atlet junior sebanyak peserta 139 orang, beregu ada 19 pasang dan ganda senior 68 pasang serta beberapa kategori lainnya yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia bahkan melibatkan atlet tenis  terjauh yakni dari  Sulteng dan Papua.

Dalam pembukaan Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 tersebut,  Gubernur Herman Deru dan Ketua Pelti Pusat Dr. Rildo Ananda Anwar  saling bertukar cindramata disaksikan oleh sejumlah yang hadir meliputi  Sekjen PP PELTI, Lani Sutaji, para perwakilan Forkopimda, Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainuddin, Pembina PELTI, Djan Faridz, Ketua Pelaksana Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel 2022, Hj.Ernila Rizar.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru