Bilal Tour and Travel Gelar Grand Launching

Rabu, 23 November 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bilal Tour and Travel menggelar Grand Launching sekaligus Deklarasi DPD Ampuh Sumsel. Acara dihadiri dan dibuka langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru di Ballroom Novotel, Rabu (23/11/2022).

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dirinya mengimbau kepada seluruh penyelenggara haji dan umrah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh jemaah yang akan diberangkatkan.

“Saya ingin pihak penyelenggara memberikan pelayanan dan fasilitas untuk seluruh jemaah yang akan diberangkatkan, bukan hanya mengambil keuntungan saja.
Saya berharap masyarakat mendapat kemudahan untuk menjalankan ibadah ke tanah suci Mekkah,” kata Deru.

Ditempat yang sama, pengelola Bin Bilal Tour Travel, Bilal Tribudi menjelaskan, Bin Bilal Tour Travel memiliki target 10.000 jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah pada tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Kegiatan Rembuk Aktivis Sumsel 2023 untuk Kemajuan Daerah

“Kita menawarkan paket Anang- Ashanty Rp. Rp38.000.000 dari harga reguler Rp29.500.000.

Lanjut Bilal, dengan paket Anang- Ashanty bedanya jemaah mendapatkan fasilitas hotel bintang 5.

“Jemaah dapat bergabung langsung satu pesawat dan satu hotel dengan artis papan atas tersebut. Selama di Mekkah, jemaah juga dapat itikaf dan melaksanakan ibadah bersama Anang-Ashanty. Rencananya, keberangkatan dilaksanakan pada 26 Februari 2023,” jelasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru