Hari Bakti PU ke-77, Harnojoyo: Sampai 2023, Tugas PUPR Palembang Harus Tuntas

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang memperingati hari Bakti PU ke-77 tahun dengan tema”Sigap Membangun Negeri” bertempat di Kantor PUPR Palembang, Sabtu (3/12/2022).

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengucapkan selamat hari bakti PU ke-77. Semoga PU kedepan yang tugasnya menangani infrastruktur akan lebih baik lagi dan lebih sukses lagi untuk membangun Kota Palembang terutama dari sisi kualitas.

“Sekarang masih banyak PR bagi kita untuk menanggulangi genangan air. Kemudian jalan-jalan yang masih kurang baik serta belum layak dipergunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Harnojoyo menuturkan, pada tahun 2023 ini diharapkan pekerjaan tersebut bisa tuntas dilaksanakan.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran PU Kota Palembang khususnya selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik untuk Kota Palembang yang kita cintai,” katanya.

BACA JUGA  Optimalkan Pertumbuhan Perjalanan Udara Jelang Akhir Tahun, Garuda Indonesia Gelar GATF 2023 Serentak di 7 Kota Besar

Sementara itu, Kadin PUPR Kota Palembang, H Ahmad Bastari mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah hari jadi PUPR yang ke-77.

“Kita mengharapkan semua insan PUPR di Kota Palembang hari Bakti ini bisa merasakan kebersamaan dan kekompakan,” ucap Bastari.

Bastari mengatakan, pihaknya diberikan 3 tugas dari Walikota Palembang.

“Kami PUPR diminta Pak Walikota agar kualitas harus meningkat, bekerja harus lebih di tingkatkan lagi dan lebih berkompeten, menjaga kekompakan dan kebersamaan dan menjaga kesehatan,” bebernya.

Ketika ditanya kondisi jalan di Kota Palembang, Bastari menuturkan, kondisi jalan sekarang dari 1204 ruas jalan sudah 83 persen mantap. Target di tahun 2023 di atas 90 persen jalan di kota mantap.

BACA JUGA  Profil Kapolresta Mataram yang Sudah Malang Melintang Tugas Polda Irian jaya dan Papua

Kemudian sambung Bastari, untuk mengatasi banjir perintah pak walikota pihaknya harus mengurangi genangan air, mengurangi ketinggian, mengurangi luasan, dan mengurangi waktu genangan. “Itu akan kita atasi dengan menambah kolam retensi,” ucapnya.

Mengenai pembebasan lahan Fly Over Simpang Sekip yang masih tersisa 3 Persil lagi, Bastari mengungkapkan, tinggal dilakukan pengukuran ulang. Targetnya tahun ini selesai.

“Kendalanya ada perbedaan luas dan ukuran, tinggal 3 Persil lagi. Selesailah tahun ini, karena kita sudah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan,” tandasnya. (AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru