Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang tukang becak Along (48) warga Jl Pedakoan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I akhirnya ditangkap warga.
Along ditangkap lantaran diduga telah mencuri di rumah milik korban Andi Andriansyah (42).
Aksi Along ini diketahui di Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Awalnya, pelaku ini memarkirkan becak didepan rumah korban. Kemudian korban sedang duduk didepan rumah. Lalu pelaku langsung masuk lewat pintu dapur.
“Ya, Dia parkir becak di depan rumah lalu masuk ke dalam dapur. IW penjaga rumah memergoki dan warga ramai datang serta langsung dihakimi warga hingga menyebabkan bibirnya berdarah,” kata Pemilik rumah Andi Andriansyah.
Sementara, Pelaku Along mengakui perbuatannya.
“Saya bawa becak bukan cari penumpang tapi cari barang bekas, karena menarik penumpang lagi sepi jadi mencuri,” ujar Along.
Selain itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan telah mengamankan pelaku
“Ya, karena adanya laporan warga. Namun dugaan pencurian masih dalam proses penyelidikan anggota kami, pengakuan dari tersangka mencari barang bekas dan kita juga menemukan banyak besi bekas,” singkatnya. (Rus)















