830 Karateka Se-Sumsel Ikuti Turnamen Kejuaraan Karate Festival dan Open

Jumat, 23 Desember 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 830 karateka dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan berebut Piala Ketua Inkado Sumsel Ir Suparman Romans pada single event bergengsi Turnamen Kejuaraan Karate Festival dan Open Piala Ketua Inkado Sumsel Ir Suparman Romans di GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, 23-25 Desember 2022.

Ketua Pelaksana Rizky Feiruzzabadi mengatakan bahwa single event bergengsi ini digelar selama tiga hari dan dipusatkan di GOR Dempo, JSC Palembang. Event ini juga disupport dari berbagai sponsor sip, mulai dari Sriwijaya Mandiri Sumsel, HNI,
PT Pusri, Hydro Coco, Yamaha Thamrin Brother, Ichitan, Dexa dan lain-lain.

“Turnamen ini mempertandingkan 7 kategori yaitu pra usia dini, usia dini, pemula, kadet, junior, U21 dan senior,” jelasnya.

BACA JUGA  Ramadhan Berbagi Kepedulian, Pramuka Wira Kartika Kodam II Sriwijaya Bagi – Bagi Takjil

Sementara itu, Ketua Inkado Sumsel Ir Suparman Romans menyampaikan selamat berjuang dengan jiwa sportifitas kepada ratusan karateka pada single event bergengsi ini. Dan ucapan terima kasih kepada para panitia yang telah mensukseskan acara ini. Begitu juga para sponsorship yang turut membantu pada kegiatan ini.

“Ini adalah momen yang paling baik untuk menunjukkan kemampuan para karateka yang telah berjuang berlatih di kabupaten/kota masing-masing. Selamat bertanding dan jaga selalu sportifitas,” ujarnya.

Diharapkan melalui single event karate bergengsi ini akan lahir para karateka dari Sumsel yang akan mampu menjadi delegasi Sumsel menuju prestasi karateka nasional hingga Internasional.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru