BPD Tanah Abang Utara Gelar Pembentukan Panitia Pilkades

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana rapat pembentukan panitia Pilkades Tanah Abang Utara di Kantor Desa Tanah Abang Utara, Selasa (27/12/22).
Sumber Foto: ej@

Foto: Suasana rapat pembentukan panitia Pilkades Tanah Abang Utara di Kantor Desa Tanah Abang Utara, Selasa (27/12/22). Sumber Foto: ej@

PALI | Tintamerah.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kantor desa Tanah Abang Utara, Selasa (27/12/22).

Ketua BPD Tanah Abang Utara, Iwan  mengatakan bahwa masa jabatan Kepala Desa Tanah Abang Utara, Korian, AC akan berakhir pada tanggal 10 Mei 2023 nanti.

“Jadi sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan dengan petunjuk – petunjuk yang ada bahwa kami BPD enam bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir, kami menyurati Kepala Desa untuk memperingatkan bahwasannya masa jabatan beliau berakhir enam bulan kedepan,” kata Iwan.

Namun setelah sepuluh hari pihaknya menyurati Kepala Desa, lanjut Iwan, BPD tanah Abang Utara diminta melaksanakan pembentukan panitia Pilkades.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sempat hadir pada siang hari ini. Untuk persiapan – persiapan yang lain termasuk Pilkades belum kita bahas hari ini. Kami masih menunggu instruksi dari kabupaten bahwa pelaksanaan Pilkades dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2024,” ucapnya.

Selain itu, Iwan mengungkapkan menurut informasi kepada pihaknya bahwa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah dimulai. Oleh karena itu, menurut Iwan, berdasarkan pengalaman yang sudah ada sebelumnya pelaksanaan Pilkades tidak diperkenankan dibawah Pemilu.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat, KKKS PEP Pendopo Field dan Adera Field Salurkan Bantuan

“Jadi andai kata terjadi hal demikian Pilkades akan dilaksanakan tahun 2025. Setelah selesai Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” tutur Iwan.

Iwan menyampaikan dalam kurun waktu dua tahun  kedepan setelah Kepala Desa Tanah Abang Utara berakhir masa jabatannya, Desa Tanah Abang Utara akan dipimpin Penjabat Sementara (Pjs).

Sementara Kepala Desa Tanah Abang Utara, Korian, AC mengatakan bahwa musyawarah pada hari ini merupakan tahapan Pilkades Tanah Abang Utara.

“Perlu kita ketahui juga bahwa untuk pemilihan Kepala Desa ini bapak/ibu sekalian  kita belum tahu jadwalnya kapan. Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua BPD tadi, pemilihan Kepala Desa bisa dilaksanakan tahun 2023, namun kalau disini juga berkaitan dengan Pemilu mungkin akan dilaksanakan pada Februari 2025 sesuai dengan musyawarah dengan kabupaten sebelumnya,” ujar Korian.

Korian menjelaskan bahwa pembentukan panitia Pilkades Tanah Abang Utara saat ini  hanya menjalankan tahapan Pilkades dari pemerintah kabupaten.

“Panitianya walaupun sudah terbentuk namun belum bisa dilantik karena belum tahu jadwal pelaksanaan Pilkades. Jadi sehubungan dengan jadwal yang belum diketahui, maka tahapan sudah kita jalankan namun jika sudah terbentuk panitianya kita belum bisa menetapkan untuk pelantikannya,” terang Korian.

BACA JUGA  Awali Program Kerja Tahun 2023 IWO PALI Gelar Rapat Koordinasi

Korian menuturkan, pemerintah akan menggelar pelaksanaan Pilkdes serentak  di 17 desa dari 6 kecamatan di kabupaten PALI.

Korian menerangkan bahwa saat ini pemerintah pusat sudah melaksanakan tahapan Pemilu untuk pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Februari 2024. Kemudian, kata Korian, pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 18 November 2024 nanti.

Kemudian Camat Tanah Abang, Edi Irwan mengatakan sesuai dengan instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten PALI pihaknya menindalanjuti dengan membentuk panitia Pilkades di tujuh desa di kecamatan Tanah Abang yang akan berakhir masa jabatan Kepala Desa.

“Dari tujuh desa tersebut ada beberapa desa yang berakhir masa jabatan anggota BPD nya yakni Bumiayu dan Tanah Abang Selatan, jadi mereka baru membentuk keanggotan BPD baru membentuk panitia Pilkades,” kata Edi.

Menurut Edi, dari tujuh desa di wilayah kecamatan Tanah Abang, BPD Tanah Abang Utara merupakan yang pertama kali melaksanakan pembentukan panitia Pilkades.

“Ini yang pertama kali BPD melaksanakan pembentukan panitia Pilkades, yang lain belum. Jadi BPD Tanah Abang Utara menjadi motor penggerak pembentukan panitia Pilkades di wilayah kecamatan Tanah Abang,” ujar Edi.

BACA JUGA  Gas Melon Langka dan Mencekik, DPRD PALI Meradang: Minggu Depan Kita Panggil Disperindag dan Pangkalan Resmi!

Edi menjelaskan, musyawarah desa tersebut merupakan awal pelaksanaan pesta rakyat yang dilaksanakan setiap enam tahun sekali untuk memilih pemimpin desa.

“Diawali dari persiapan yang matang sehingga pada saat pelaksanaan Pilkades sampai dengan pelantikan Kades nanti tanpa ada halangan suatu apapun,” imbuh Edi.

Edi menyampaikan pada Pilkades serentak mendatang ada 17 desa yang akan melaksanakan pemilihan, 7 diantaranya ada di kecamatan Tanah Abang.

“Kami ditugaskan bersama BPD membentuk kepanitiaan,” tutup Edi.

Setelah melalui musyawarah mufakat, sembilan orang terpilih menjadi panitia Pilkades Tanah Abang Utara, diantaranya:

  1. Ketua           : Efendi Harun
  2. Sekretaris   : Sapril, S.Pd
  3. Bendahara  : Tina
  4. Anggota       : Septariadi, Baidilah Fikri, Muslim Abdullah, Maulana, Suryadi dan Perianto

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa Tanah Abang Utara, M. Qalvi, Babhinkamtibmas Desa Tanah Abang Utara Briptu Jaim Dani, Babinsa Desa Tanah Abang Utara, Serda Hardi, Pendamping Desa Tanah Abang Utara, Sutri Alamsyah, Anggota BPD Tanah Abang Utara, Kadus II Desa Tanah Abang Utara,Susanto, Kadus VI Desa Tanah Abang Utara, Septariadi, Kasi Pemerintahan Desa Tanah Abang Utara, Ririn Hardiansah, Ketua LPMD Desa tanah Abang Utara, A. Muzamil, Anggota Karang Taruna Desa Tanah Abang Utara, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat. (ej@)

Berita Terkait

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”
“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”
“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik
Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!
Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!
Setelah Jaranan Kini Majelis Taklim, PSI PALI Kian Membumi Bersama Heri Amalindo di Momentum 1 Muharram
Hentakkan Bumi Serepat Serasan, Jaranan Restu Budoyo Bersatu Dukung Penuh PSI PALI di Momentum 1 Muharram!
Segel Gas LPG 3Kg Rusak Beredar di PALI, Disperindag: Konsumen Berhak Menolak!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:40 WIB

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:50 WIB

“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:39 WIB

“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:36 WIB

Skandal Pengurasan Gas Melon Terbongkar: Pangkalan di Pendopo Diduga “Jual” Hak Rakyat PALI ke Luar Daerah, Pimpinan DPRD Meradang!

Berita Terbaru