Polres Tubaba Menggelar Konferensi Pers Ahir tahun 2022 dan Capaiannya

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Polres Tulang Bawang Barat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 bertempat di Halaman Mapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung,” Jumat(30/12/2022).

Dalam Konferensi Persnya, Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, S.H,.M.H mengungkapkan beberapa pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya selama tahun 2022.

Wakapolres menjelaskan ada 4 kejahatan yang ditangani yakni, konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi.

Selama tahun 2022 Polres Tulang Bawang Barat telah menerima Laporan Polisi dari masyarakat Sebanyak 299 laporan kriminal yang terdiri dari Sat Reskrim 267 dan Polsek jajaran 32 Untuk penyelesaian perkara totalnya 165 atau sekitar 65 persen.

Lanjut Waka “Untuk rincian kasusnya ,Kasus Curat sebanyak 132 kasus, kasus Curas 8 kasus, Kasus Curanmor sebanyak 10 Kasus dan Kasus Cabul 4 Kasus, untuk Total tersangka yang telah diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 116 Tersangka dengan berbagai Kasus.

BACA JUGA  Lanal Palembang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Sebanyak 99.648 Ekor

Sementara itu Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 55 kasus, dengan keterangan proses sidik masih 17 Kasus, proses lidik nihil, tahap 1 ada 5 kasus dan tahap 2 sebanyak 36 kasus.

Adapun jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti seberat 19,76 gram, Pil ekstasi 1/2 butir, Ganja 419,81 Gram dan Pil Hexcimer sebanyak 1.778 Butir.

Pada tahun 2022, tindak pidana narkoba kembali tercatat sebanyak 55 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 70 orang dalam rinciannya tersangka laki-laki sebanyak 66 oradibanerangka perempuan berjumlah 4 orang. Sementara jumlah penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 39 kasus, untuk persentase kasus yang telah selesai sebesar 70 persen kasus yang belum selesai masih dalam penyidikan sebesar 30 persen,” pungkasnya.(joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru