Ribut Diparkiran dan Mengancam Pakai Sajam di Palembang, Budi Diamankan Polisi

Senin, 9 Januari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setia Budi Alias Budi (42) warga Jl Ratu Sianum, Lr Nangka, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Budi ditangkap, lantaran telah mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau terhadap korbannya Sukamto (50) warga Jl Baung IV, Kecamatan Sako Palembang.

Aksi pengancam ini diketahui di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning tepatnya parkiran Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat kejadian korban menjemput istrinya yang bekerja di RSMH Palembang dan memakirkan mobilnya.

Kemudian, korban terjadi kesalahpahaman antara korban dengan tersangka yang disebabkab permasalahan parkir. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan sajam pisau dan mengancam korban.

BACA JUGA  Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Karena ketakutan korban pergi tetapi dikejar tersangka, hingga korban masuk ketempat kerja istrinya.

Atas kejadian, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan dirinya sudah mengamankan seorang tersangka pengancaman menggunakan senjata tajam.

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu 8 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Mokhamad Ngajib kepada awak media, Senin 9 Januari 2023.

Mokhamad Ngajib menambahkan, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan masyarakat dan aplikasi Banpol adanya pengancaman yang dilakukan seseorang dan seketika itu juga langsung ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap tersangka Budi yang berada di RSMH Palembang.

BACA JUGA  Distrik Navigasi Palembang Melibatkan 124 Warga dalam Program Padat Karya

“Selain tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni sajam pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban,” ujar Mokhamad Ngajib.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 369 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.

Sementara, tersangka Budi mengakui perbuatannya memang membawa senjata tajam.

“Benar pisau itu milik saya, tetapi saat kejadian masih di pinggang tidak saya keluarkan. Saya menyesal membawa Sajam, tetapi itu hanya untuk jaga diri saja,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru