Warga Terluka, Satgas Yonif 143 Turun Beri Pertolongan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif 143/TWEJ menolong Elianus (20) warga yang mengalami luka terkena parang saat bekerja di kebun, bertempat di Kampung Ubrub, Distrik Web, Kab. Keerom,Papua, Jum’at (20/01/2023)*.

Menurut keterangan Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Supriyono bahwa warga Kampung Ramyap II atas nama Elianus meminta bantuan pengobatan bagian siku kiri yang terkena sabetan parangnya sendiri saat bekerja di kebun.

“Ketika saya mendapat laporan ada warga terluka segera saya perintahkan tenaga kesehatan untuk mengobati guna mencegah infeksi,” ungkap Dankipur.

Selanjutnya anggota kesehatan Pos Ubrub Serda Timur segera memberikan pertolongan dengan memberinya 10 jahitan dibagian siku kiri yang terluka serta memberikan beberapa jenis obat untuk mempercepat proses penyembuhan lukanya.

BACA JUGA  Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Berhasil Amankan Gudang Penampungan Solar Ilegal

“Sebagai wujud kepedulian dalam pembinaan kewilayahan Pos kami Satgas selalu terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan dan pertolongan terutama kesehatan mengingat terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan didaerah ini,” tegas Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Supriyono.

Sementara itu Elianus warga yang mengalami luka mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada anggota Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub yang telah memberikan perawatan terhadap luka yang dialaminya.

“Terimakasih bapa TNI, sa terbantu sekali dengan adanya bapa disini jadi sa tidak susah lagi untuk berobat”, kata Elianus.
*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru