Tak Terima Dikeyok Dua Saudara, Elda Lapor Polisi

Selasa, 5 Januari 2021 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, tintamerah.co.id- Tak terima dikeroyok oleh kakak beradik Elda Pratama (18) warga Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin membuat laporan dipolrestabes palembang Sabtu (21/1/2021).

Kejadian tersebut dialaminya lantaran pelaku tidak terima saat korban meminta baju miliknya yang dipinjam oleh pelaku Lili. “Pelaku Lili meminjam baju kepada saya, namun hingga sekarang baju tersebut tidak kunjung dikembalikan, lantas beberapa kali saya menagih kepada pelaku,”jelas korban saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjut Korban saat dirinya sedang karaoke di Inul Vizta Palembang Square (PS), tiba-tiba pelaku yakni Lili menelpon korban dan mengatakan mereka menunggu diparkiran (TKP).

“Pelaku menelpon saya dan bilang dia sudah menunggu dibawah dan menyuruh saya untuk keluar menemuinya, kemudian saya turun menghampiri pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidak ke Setiap Ruangan, Tandai Tugas Perdana, Wakaolresta Bandung

Sesampainya dibawah,korban

langsung menemui Lili tetapi tiba-tiba pelaku yang tidak datang sendirian langsung mengeroyok korban.

“Iya tiba-tiba pas saya menemui pelaku dan belum sempat bicara apa-apa, saya langsung dikeroyok Lili dan kakaknya Nia dan satu temannya tidak kenal saya,” terangnya.

Saat dikeroyok korban tidak sempat melakukan perlawanan, karena para pelaku secara bersama -sama melakukan penyerangan. “Akibatnya saya mengalami luka lecet di pipi kiri, leher, tangan dan bengkak di kepala serta pelaku membanting Handphone korban hingga rusak,” jelasnya.

Kemudian korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, agar para pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang. *

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru