Kabid Humas Polda Sumsel Sambangi Rumah Duka Ibunda Bripka Dewi

Minggu, 12 Februari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id
Mendengar Kabar salah satu personilnya berduka atas meninggalnya Sarimini binti Kasir ibunda dari Bripka Dewi Sartika , Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM tanpa pikir panjang langsung mengunjungi lokasi rumah duka di Jalan R Sukamto lorong kelinci no 387 Palembang, Sabtu (11/2/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa peduli dan kebersamaan di satuan kerja humas sekaligus sebagai upaya untuk menghibur keluarga almarhumah yang ditinggalkan, “jika ada satu yang sakit kami ikut merasakan begitulah seharusnya sehingga selalu ada kekompakan,” kata Kabid Humas.

Saat tiba dirumah duka, Kabid Humas langsung mendatangi anggotanya dengan mengucapkan bela sungkawanya kemudian langsung ikut sholat jenazah Almarhumah di masjid Amal yang tidak jauh dari rumah duka.

BACA JUGA  Wujudkan Polisi dan PNS Sehat Serta Bersemangat, Tim Biddokkes Laksanakan Rikkes Berkala Bagi Personel Polda Sumsel

“Semoga Allah memberikan tempat yang lapang untuk almarhumah di alam kubur dan menerima segala amal ibadahnya. Insha Allah ada hikmah dibalik ujian ini yang terpenting saat ini adalah doa yang tulus dari anaknya yang sholah dan sholeha,” ucapnya.

“Mari kita isi kehidupan di dunia ini dengan menebar kebaikan karena kita semua “CaAl “(calon calon Almarhum/mah red) sebagaimana firman Allah dalam Alquran
Surat Al Anbiya ayat 35
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۗوَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ

” Kullu nafsin żā`iqatul-maụt, wa nablụkum bisy-syarri wal-khairi fitnah, wa ilainā turja’ụn ”

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. (QS. Al Anbiya: 35) tutupnya

BACA JUGA  Meningkatkan Kualitas dan Kawantitas Polres PALI Gelar Rutin Binrohtal

“Sementara itu Dewi Sartika mewakili keluarganya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Kabid Humas dan rekan seruangannya dan staf Bidhumas Polda Sumsel Menurut keterangan yang didapat Almarhumah Sarimini binti kasir berusia 58 Tahun dan dimakamkan di TPU talang kerikil Palembang .*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru