Rapat Teknis Forum SKPD DPU Bina Marga dan Tata Ruang Tahun 2023

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat teknis Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Tahun 2023 digelar di Grand Atyasa Convention Center, Selasa (28/2/2023).

Sekda Provinsi Sumsel, Ir Suman Asra Supriono mengatakan, ini rapat rutin antara para kepala dinas PU khususnya di bidang kebinamargaan. Setiap tahun diadakan rapat ini agar ada sinkronisasi.

“Harapannya ada sinkronisasi terkait pembangunan jalan dari program pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten dan kota,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel, H. Darma Budhi, SH.,ST.,MT mengatakan hari ini rapat teknis dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Pesertanya dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Bappeda Sumsel, seluruh Bappeda kabupaten kota dan dinas PU kabupaten kota.

BACA JUGA  Buka Pendaftaran Bacaleg, Perindo Panggil Putra Putri Terbaik Sumatera Selatan

“Tujuannya adalah untuk mencari sinkronisasi arah pembangunan terutama di bidang jalan. Jadi jalan nasional jalan provinsi dan jalan kabupaten kota agar pembangunan itu menuju suatu Aksesibilitas yang merata. Jadi masing-masing ruas itu jadi sinkron adanya aksesibilitas dan penyambungan. Jadi bukan membangun sendiri-sendiri tapi membangun bersama,” katanya.

“Untuk kriterianya pertama menuju sentra-sentra produksi. Kemudian menuju lokasi pariwisata, menuju lokasi untuk kebangkitan ekonomi. Jadi fokusnya ke situ bagaimana mengeluarkan produksi masyarakat dari kebun baik itu pembangunan jembatannya maupun penggunaan jalan itu sendiri. Sehingga terjadi aksi aksesibilitas ruas jalan,” tambah Darma Budhi.

Lebih lanjut Darma Budhi menjelaskan, berdasarkan laporan untuk tingkat kemantapan jalan nasional sudah 93 persen, jalan provinsi sudah 88 persen.

BACA JUGA  Polrestabes Palembang Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

“Tadi disampaikan oleh kabupaten kota bahwa ruas-ruas jalan yang mereka miliki sangat panjang. Sebagai contoh seperti di OKI 2000 lebih kilometernya. Dibandingkan jalan nasional yang hanya 1500 Kilometer. Nah inilah dengan adanya rapat ini, rapat teknis ini jadi ada skala prioritas yang ditangani oleh kabupaten kota bak itu bantuan pusat maupun dari provinsi,” bebernya.

“Tadi disampaikan oleh balai jalan besar nasional ada bantuan dana untuk tahun 2023. Itu ada dana Inpres, itu silakan kabupaten kota mengusulkan untuk mohon bantuan perbaikan jalan. Disamping itu juga di provinsi ada bantuan gubernur dalam 1 tahun itu mencapai Rp 1 triliun lebih yang dialokasikan untuk kabupaten dan kota. Tinggal usulan antara kabupaten kota ke provinsi maupun ke balai besar pelaksanaan jalan Nasional,” pungkasnya.
(RK)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru