Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi Meyakini KKB Tidak Akan Menyakiti Pilot Susi Air yang Mereka Sandera

Sabtu, 4 Maret 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Aksi penyenderaan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) terhadap pilot Susi Air diyakini tidak akan berakhir pada aksi membahayakan terhadap sang pilot.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meyakini bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak akan berani membahayakan Pilot Susi Air Kapten Philips Marks Marthens yang disandera. Pasalnya, sandera KKB Papua tersebut merupakan warga negara asing yaitu dari negara Selandia Baru.

“Kami berkeyakinan mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang akan membahayakan jiwa sandera dari luar negeri tersebut,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (03/03/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Sumsel ini menyebut, kelompok teroris tersebut tidak akan berani melakukan tindakan yang mengancam nyawa Philips dan menyebabkan insiden internasional. Menurutnya, mereka, hanya berani terhadap sesama anak bangsa.

BACA JUGA  Wakil Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Kegiatan Acara di Hari Ibu

“Saya yakin mereka tidak akan berani melakukan hal-hal yang menyebabkan insiden internasional, berbeda dengan kekejaman terhadap sesama anak bangsa,” ucap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah tidak menghiraukan negosiasi yang menguntungkan kelompok tersebut. Salah satunya ialah permintaan barter antara pilot Susi Air dengan amunisi dan senjata api.

“Tentu tidak ada kompromi soal hal tersebut, apalagi menukar dengan senjata yang akan digunakan untuk membunuh bangsa kita. Mereka harus segera menyerahkan sandera tersebut sehat wal afiat,” tegasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru