Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menangkap pria berinisial AR (39) Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap AR terduga pelaku sebagai pengedar Sabu.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (08/03/2023) sekira Pukul 18.00 Wib di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II desa Betung barat kecamatan Abab kabupaten PALI, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres PALI

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. terhadap informasi tersebut dan ternyata benar bahwa tersangka sedang duduk didepan pondok semi permanen yang berada didalam kebun karet yg diduga sedang menunggu pembeli.

BACA JUGA  Antusiasme 42 Peserta Siswa- Siswi SMAN 2 Unggulan Ikuti Sosialisasi Lembaga Pers Sekolah Dari IWO PALI

lalu Personil Sat Narkoba, Kemudian meringkus pelaku beserta barang bukti. ucapnya.

Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa;

-2 (dua) paket plastik klip bening sedang yang kesemuanya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram.
– 1 (satu) tas merk Calvin Klein warna hitam
– 1 (satu) buah dompet bermotif bunga warna ungu
– 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.
– 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong
– 1 (satu) potongan pipet/skop warna merah
– 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru metalik.

Kemudian tidak hanya itu pada saat penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Laras panjang yang kesemuanya berisikan amunisi dan 1 (satu) pucuk senpira diakui kepemilikan nya oleh Tersangka sendiri sedangkan 1 (satu) pucuk senpira milik saudara AR (keluarga tersangka) selanjutnya tersangka & BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Katanya.

BACA JUGA  Menanti Terang di Ujung Semester: Asa Mahasiswa PALI dan Teka-teki Beasiswa 2026

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. pungkasnya.
(Humas Polres Pali)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru