RD Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Musholla Al-Barokah Berhasil Diamankan Polres PALI

Jumat, 7 April 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Terduga pelaku pencurian kotak amal Musholla Al- Barokah Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diamankan Polres PALI pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

Pria berinisial RD (19) warga Jalan Pelita Sari Rt/Rw 001/001 Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini diamankan polisi setelah sempat dihakimi massa sekira pukul 15.30. WIB. diwilayah Pelita Sari.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal Musholla Al-Barokah Pasar Bhayangkara.

“Sesuai LP / B-50 / III / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 06 April 2023, Sekira Pukul 05.00 Wib, Di Toko buah Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,” kata IPTU Yudhistira S.Tr.K kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA  Sajadah dan Santun di Rumah Singgah: Kala Ketua DPRD PALI Mengetuk Pintu Langit Bersama Anak Yatim Abab

Dia menjelaskan, pada hari itu terduga pelaku ini mencongkel Kotak amal dengan menggunakan Gunting di warung tersebut, namun kata IPTU Yudhistira, aksinya dipergoki Raffa, dan kemudian terduga pelaku ini melarikan diri dengan membawa uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Atas Kejadian Tersebut Korban mengalami Kerugian Sebesar Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Dan melaporkan Kejadian tersebut ke polres pali,” Jelas dia.

Lanjutnya, setelah diamankan tim opsnal Beruang Hitam, terduga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di Toko Buah tersebut.

“Uang hasil curian itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan Mabuk-Mabukan. Setelah itu Tersangka Bersama dengan Barang Bukti diamankan Ke Mapolres pali Guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA  Jembatan Rusak Berat, Semua Pihak di PALI Kompak Tak Bergeming

Laporan : Humas Polres PALI

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru