Tingkatkan Ekonomi, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Warga Garap Lahan Tidur di Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 8 April 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pedalaman Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ mengajak warga menggarap lahan kosong dan bertanam kacang tanah di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Jumat ( 07/04/2023).

Luasnya lahan yang tidak terjamah di sekitar Kampung, membuat Satgas Yonif 143/TWEJ terpanggil untuk mengajak masyarakat mengolah lahan tersebut agar produktif dan juga dapat menciptakan lingkungan yang asri dengan harapan tidak menjadi sarang nyamuk dan hewan liar lainya.

Dalam keterangannya, Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa sebagai wujud perhatian dalam rangka membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Satgas mengajak warga bersama-sama mengolah lahan kosong untuk ditanami kacang tanah karena masa tanamnya cukup pendek dan mempunyai nilai ekonomi yang bagus.

BACA JUGA  Adv Desri Nago, SH dan Rekan Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMKN 4 Palembang

“Pemanfaatan lahan kosong menjadi salah satu program unggulan pimpinan kami dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimanapun berada, terutama wilayah penugasan kami, dimana tanah masih terbentang luas dan belum tergarap secara maksimal,” ungkap Dansatgas Yonif 143/TWEJ.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danpos Yuruf Lettu Inf Sukamto ini mendapat sambutan hangat dari warga yang hadir, tampak terjalin keakraban warga dengan anggota Satgas Yonif 143/TWEJ yang pada kesempatan ini menamam kacang tanah di lokasi yang tidak terlalu jauh dari Kampung Yuruf.

“Pada kesempatan ini Satgas mengajak warga kampung Kuruf untuk bertanam kacang tanah dengan alasan masa tanam singkat, tidak memerlukan perawatan yang ekstra tetapi mempunyai nilai ekonomi yang bagus,” tambah Dansatgas.

BACA JUGA  Herman Deru Paparkan Capaian Pemprov Sumsel Dalam Mensejahterakan Masyarakat

Sementara itu perwakilan warga Kampung Yuruf bapak Amos (54) mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada TNI Satgas Yonif 143/TWEJ yang tiada lelah selalu mengajak warga masyarakat untuk lebih maju dan sejahtera dengan memanfaatkan lahan yang masih terbentang luas namun belum diberdayakan secara maksimal.

“Rasa terimakasih saya ucapkan kepada bapa TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu mengajak dan mendorong kami untuk lebih sejahtera. Semoga kedepan kegiatan ini dapat dilaksanakan lagi di lahan yang lain, terimakasih TNI semoga Tuhan selalu memberkati bapa,” pungkas Amos.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru