Polres PALI Melalui Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan

Selasa, 25 April 2023 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang berhasil ungkap kasus tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang

AKP Zaldi S.H,M.Si mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / IV / 2023 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 22 April 2023.

“Satu warga Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rosihan (38) tersandung kasus penggelapan dan kini mendekam di Mapolsek tanah Abang,” Ucap Kapolsek Tanah Abang, Senin (24/04/2023).

Kapolsek melanjutkan kronologis kejadian bermula pada Hari kamis tanggal 18 April 2023 Sekira Pukul 19.30 Wib. saat korban menyuruh pelaku membeli rokok diwarung harapan jaya dan menggunakan sepeda motor milik korban, setelah berapa lama pelaku tidak kunjung kembali.

BACA JUGA  Ustadz Lasmiadi Bocorkan Program Unggulan DEFE Dibidang Keagamaan

Setelah mendapat laporan korban, Pada hari Sabtu tanggal 22 Nopember 2023 sekira jam 20.30 Wib, datang Pelapor menginformasikan keberadaan pelaku kemudian Anggota Reskrim Tanah abang atas Perintah Kapolsek Tanah Abang melakukan penyelidilan dan pelaku berhasil menciduk pelaku dan langsung mengamankan Pelaku ke Polsek Tanah abang untuk proses lebih lanjut. Kata Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi.

“Terduga tersangka Rosihan ditangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) buku BPKB sepeda motor milik korban Efrunadi (44) Warga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI”, pungkasnya.(Rls/AMD)

Laporan : Humas Polres PALI

Berita Terkait

Pangkas Tengkulak Lewat Digitalisasi dan Beras Analog: Terobosan Berani Dinas Ketahanan Pangan PALI Mandirikan Petani
Strategi Jitu Dinas Ketahanan Pangan PALI Redam Inflasi: Dari GPM Kontinu, Gertam Cabai, hingga Amankan Puluhan Ton Beras Siaga Bencana
Menembus Batas Keterbatasan: Jurus Kolaborasi DPPKB PALI Jinakkan Risiko Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga Berkelanjutan
DPPKB PALI 2026: Jurus Jitu Hadapi Keterbatasan, Fokus Pengendalian Penduduk dan Ketahanan Keluarga
PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”
“Dinas Perindag PALI ‘Teriak’ ke Pertamina: Laporan ke Call Center 135 Cuma Angin Lalu!”
“Cuci Tangan” di Atas Penderitaan Rakyat PALI: Kala Pertamina Patra Niaga Bicara Normatif, Emak-Emak Menjerit di Bawah Harga Mencekik
Kuota 5.129 Tabung Gas Melon Per Hari di PALI Langka dan Mahal, H. Husni Thamrin Meradang: Rakyat Menjerit, Kalian Tidur?!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:57 WIB

Pangkas Tengkulak Lewat Digitalisasi dan Beras Analog: Terobosan Berani Dinas Ketahanan Pangan PALI Mandirikan Petani

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:36 WIB

Strategi Jitu Dinas Ketahanan Pangan PALI Redam Inflasi: Dari GPM Kontinu, Gertam Cabai, hingga Amankan Puluhan Ton Beras Siaga Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:05 WIB

Menembus Batas Keterbatasan: Jurus Kolaborasi DPPKB PALI Jinakkan Risiko Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:34 WIB

DPPKB PALI 2026: Jurus Jitu Hadapi Keterbatasan, Fokus Pengendalian Penduduk dan Ketahanan Keluarga

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:40 WIB

PALI Kian Tercekik: Bukan Sekadar Langka dan Mahal, Tabung Gas 3 Kg Diduga “Disunat”

Berita Terbaru