Prajurit Kodim 0418/Palembang Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kelurahan 20 Ilir D2 Kodim 0418/ Plg Koramil 06/Kamboja Serda Marto Sitanggang, ajak warga melaksanakan kegiatan gotong royong bersihkan lingkungan Tingkat Kelurahan 20 Ilir D2, Minggu (7/05/2023).

Gotong royong tersebut, dilakukan bersama Aparatur Kelurahan 20 Ilir D2 dan warga, di Jalan Sitraman Jaya RT 32 RW 09 Kelurahan 20 Ilir D2 Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Serda Marto Sitanggang mengatakan, dalam kegiatan gotong royong ini, kita bersama Aparatur Kelurahan 20 Ilir D2 dan warga, bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah-sampah pada saluran air/selokan yang ada disekitar pemukiman warga.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta untuk mencegah terjadinya banjir maupun penyakit, seperti malaria maupun demam berdarah,” kata Serda Marto.

BACA JUGA  Sebanyak 12 Anggota FERARI Dilantik, Ini Pesan Moril dari Ketum DPP FERARI

Serda Marto menuturkan, ikut dalam kegiatan gotong royong ini merupakan wujud kepedulian kita sebagai aparat ke wilayah terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan.

“Selain itu, kegiatan gotong royong ini juga merupakan ajang silaturahmi dan kebersamaan kita dengan semua aparatur kelurahan dan warga,” pungkas Serda Marto.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru