Tertangkap di Hotel, Pelaku Begal Bersajam “Ciut” Digiring Tim Jatanras Polda

Minggu, 11 Juni 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu pelaku begal bersenjata tajam saat tengah berada di salah satu hotel melati, pada Minggu (10/06/23) sekitar pukul 19:15 WIB.

Tim Opsnal Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu pelaku begal bersenjata tajam saat tengah berada di salah satu hotel melati, pada Minggu (10/06/23) sekitar pukul 19:15 WIB.

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim Opsnal Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu pelaku begal bersenjata tajam saat tengah berada di salah satu hotel melati, pada Minggu (10/06/23) sekitar pukul 19:15 WIB.

Pelaku yang ditangkap berinisial RZ alias Eja (28) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar I Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.

Pelaku ditangkap di salah satu hotel melati tak jauh dari kediamannya oleh Tim Opsnal Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit AKP Hilal Adi Imawan SIK MH dan Panit AKP A Firman SH MH.

“Pelaku juga merupakan salah satu target Operasi Sikat Musi 2023, berawal dari anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap pelaku saat berada di dalam kamar salah satu hotel melati,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit V AKP Adi Hilal Imawan SIK MH, minggu (11/06/23).

BACA JUGA  Kepergok Mencuri, Warga Sako Diamankan Team Hunter Polrestabes Palembang

Disebutkan aksi begal sadis terakhirnya dialami oleh korban yang bernama Kiemas Fahmi (25) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Sukarame, Palembang.

Dimana saat itu korban bersama rekannya tengah melintas di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tepatnya di depan kantor XL Center Palembang, pada Jumat (04/02/23) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, pelaku berinisial RZ alias Eja (28) disebut saat beraksi terbilang sangat garang dengan cara mengancam menggunakan sebilah celurit.

“Adapun Modus Operandi pelaku dengan cara memepet korban dari sebelah kanan lalu mengancam korban dengan sebilah celurit dan merebut paksa sepeda motor Honda Beat Pop yang dikendarai korban. Alhasil korban yang ketakutan dengan terpaksa harus merelakan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam merah dibawa kabur pelaku.”

BACA JUGA  Masyarakat Sumsel Minta GM PLN WS2JB Dipecat

Lebih lanjut pelaku berinisial RZ als Eja (28) saat beraksi juga tak sendirian, melainkan bersama satu rekannya yang masih DPO menjadi buronan Jatanras Polda Sumsel.

“Kita sudah mengantongi identitas dari pelaku, dan kita himbau untuk segera menyerahkan diri,” jelasnya.

Hilal juga menyebut pelaku berinisial RZ als Eja bukan kali pertama berurusan dengan polisi, sebelumnya juga sudah pernah ditangkap Polsek Ilir Timur I Palembang dalam kasus serupa,

“Dikarenakan pelaku ini juga merupakan DPO Polsek IB 1, maka kemudian kita serahkan ke Polsek IB 1 guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial RZ als Eja disangkakan melanggar pasal 365 KUHP yaitu Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

BACA JUGA  Hendak Belanja ke Warung, Anak Gadis Wartawan OKU Kena Begal

Pelaku yang dikenal sangat garang saat beraksi ini, ketika ditangkap di kamar Hotel Melati tanpa ciut digiring tim opsnal Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel dalam kondisi tangan terborgol kebelakang.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi begal dengan menggunakan celurit karena lantaran himpitan ekonomi.

Adapun motor Honda Beat Pop milik korban Kiemas Fahmi dijual dengan harga 2 juta rupiah, lalu hasilnya kami bagi dua dan uangnya sudah habis Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru