Satres Narkoba Polres PALI Kembali Meringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satu lagi terduga pelaku dan Barang Bukti obat-obatan terlarang Psikotropika golongan dua (2) jenis sabu sabu diamankan Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel.

Kali ini Satreskoba Polres PALI meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Sartono (38) warga Dusun ll Desa Betung Barat kecamatan Abab kabupaten PALI.

Dari tangan terduga pelaku ini Polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 0,50 (nol koma lima nol gram).

Selain itu juga Satreskoba Polres PALI mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) lainnya, yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terduga Pengedar Narkoba itu.

BACA JUGA  Pemkab Lampura Lakukan Sidak ke Pasar Jelang Hari Raya Idul Adha

“‘ Terduga Pelaku ini kita amankan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, Sekira Pukul 10.00 WIB kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa, terduga pelaku ini diringkus saat berada di rumahnya sendiri sendiri, dikala itu diduga Sartono ini tengah menunggu seseorang untuk transaksi Sabu.

” Berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga tersangka ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu, dan anggota Satreskoba Polres PALI melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

” Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas pinggang warna hijau berisikan plastik klip bening, yang diduga didalamnya narkotika jenis sabu-sabu. Barang Bukti beserta terduga pelaku kita amankan,” tandasnya.(AMD)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru