Memasuki Panen Raya, Petani Beras di Sumsel Malah Sengsara

Jumat, 26 Maret 2021 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id-
Harga gabah dan beras petani anjlok saat memasuki musim panen raya dari beberapa Kabupaten di Sumsel. Sayangnya saat Sumsel mengalami surplus beras, malah membuat para petani padi di Sumsel sengsara. Pasalnya, harga jual Gabah Kering Panen (GKP) di Sumsel menurun drastis dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

H Arkoni MD Sip selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Agro Industri (SAI) mengatakan, dukungan semua pihak untuk PT SAI agar jangan sampai Bulog dikendalikan oleh perusahaan- perusahaan swasta tetapi lebih banyak bekerjasama dengan BUMD.

“Beras itu jangan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi bagaimana peran Bulog dan BUMD seperti PT SAI bisa mengambil peran dominan dalam distribusi dan penyangga harga Gabah,” ujar Arkoni saat diwawancara usai diskusi publik di Cafe Roca Palembang, Kamis (25/3/2021).

BACA JUGA  Ketua POSE RI Desri Nago Kritik Oknum Wartawan yang Minta Jatah BBM

Ir Yulian Junaidi MSi selaku Akademisi Universitas Sriwijaya (Unsri) menanggapi tentang kenaikan anjloknya harga padi dan beras bagi petani di Sumsel.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni perlu pergeseran paradigma dari Ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan, Reforma Agraria dijalankan terintegrasi dengan pemenuhan pangan Nasional, distribusi pangan tidak boleh diserahkan pada ekonomi pasar yang Liberal,” singkatnya.

Usai Diskusi, Anggota DPRD Komisi II Sumsel, Azmi Shofix SR Sip mengatakan, sesuai diskusi yang digelar pada hari ini dengan tema Impor beras petaka berulang bagi petani.

“Inikan sudah menjadi masalah yang berulang- ulang, Sumatera Selatan adalah lumbung pangan Nasional jadi permasalahan ini yang artinya petaka bagi petani adalah dengan adanya isu impor beras, itu dijadikan alat atau bahan bagi korporasi- korporasi besar untuk menekan harga pembelian ditingkat petani,” ujar Asmi.

BACA JUGA  Sambut HUT NKRI Pengurus SMSI PALI Taklukan Gunung Dempo

Asmi mengungkapkan, dalam satu sisi Bulog tidak maksimal melakukan penyerapan sebagaimana fungsinya, yang harusnya menyerap beras petani tetapi tidak melakukan fungsinya secara penuh yang akhirnya petani menjual kepada sektor swasta.

“Isu impor ini akhirnya membuat sektor swasta berspekulasi menurunkan harga ditingkat petani dari 30 sampai 40 persen dari harga yabg ditetapkan Pemerintah,” ungkap Azmi.

Sementara itu Sekretaris Serikat Tani Nelayan (STN) Ki Edi Susilo menanggapi terkait impor beras yang menjadi malapetaka bagi petani.

“Di posisi petani, harga beras itu cukup murah. Artinya dampak yang diberikan Pemerintah dalam mengimpor beras cukup signifikan, sementara di sentra- sentra beras di Sumsel ini sedang panen. Sebagai contoh di OKU Timur sudah berjalan 50 persen, dan sentra- sentra beras yang empat sampai lima hari ini sedang panen serta sentra- sentra beras lainnya di Sumsel,” kata Ki Edi.

BACA JUGA  Rektor Unsri Lantik Lima Dekan Periode 2021-2025

Lanjut Ki Edi, jika keadaan seperti ini terus berlanjut maka hal tersebut menjadi malapetaka buat petani.

“Petani sangat dirugikan, kita juga meminta ada tindakan signifikan untuk menyerap gabah dan beras petani dengan HPP. Sudah ada undang- undangnya bahwa Negara wajib membeli beras petani sesuai HPP, dan Bulog harusnya melakukan penyerapan itu. Kami mendukung BUMD PT SAI untuk menyerap gabah- gabah petani, jangan impor beras lagi. Berdayakan BUMD dan Bulog untuk menyerap hasil petani,” pungkas Ki Edi. (Hanny)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru