Maju Tak Gentar, DPP Demusi Apresiasi Keberanian Kejati Sumsel Ungkap Mega Korupsi di Sumsel

Selasa, 30 Maret 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.online – Korupsi semakin pekat meskipun ditengah pandemi yang terus meningkat, rakyat dibuat menjerit ditengah ekonomi semakin terhimpit, bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama segenap anak bangsa untuk supremasi hukum yang berdaulat.

Menyangkut hal itu Dewan Pimpinan Pusat
Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Edward Jaya melakukan aksi damai Apresiasi atas Keberanian Kejati Sumsel dalam Menegakkan Supremasi Hukum atas Pengusutan Korupsi Terbesar di Sumsel diantaranya Indikasi Korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dan Pengusutan Kasus Panjang Korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring yang digadang-gadang menjadi Masjid terbesar di Asia Tenggara.

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yan Coga, orator Abdul Gopar dan Ingsuardi bersama Ivan, Reza Hadi, Muh.Hadi, Firmansyah, Muh.Iqbal dan rombongan lainnya yang disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman beserta stafnya didepan Gedung Kantor Kejati Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (30/3/2021)

BACA JUGA  Pimpinan KPK Adalah Pejabat Negara

Abdul Gopar menegaskan, “Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus yang diprediksikan merugikan negara hingga Rp 130 miliar.

Summum Ius Summa Injuria, kepastian hukum yang tertinggi, adalah ketidakadilan yang tertinggi, Ius Curia Novit berarti hakim dianggap mengetahui hukum. Artinya, tidak boleh menolak mengadili dan memutus perkara yang diajukan kepadanya, dengan alasan tidak ada hukumnya karena ia dianggap mengetahui hukum.

Babat habis semua yang terkait, kami dari Pemuda Sumsel mendukung penuh dan apresiasi tinggi untuk Kejati Sumsel, semoga tidak sampai di titik ini saja.”

Sementara itu Yan Coga memaparkan,

“Hukum adalah panglima tertinggi dalam menegakkan keadilan terutama hukum pidana korupsi dalam mewujudkan Indonesia Maju.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Kurir Sabu

Berdasarkan penilaian kami dari DPP Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) Sumatera Selatan, Kejati Sumsel sudah dan dalam menjalankan amanat terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi terbesar di Sumsel yang terjadi di PDPDE dan korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring.

Lanjutnya, masyarakat terus mengamati setiap langkah hukum dan mengapresiasi Kejati Sumsel atas kesigapan dan keberanian dalam menetapkan para tersangka dan mengusut tuntas kasus ini.

Ditambahkan juga oleh Edward Jaya bahwa, “Upaya pengusutan ini sudah disuarakan nya sampai ke tingkat pusat, seperti aksi demonstrasi dua kali di Kejati RI, dua kali di KPK,sekali di Istana Presiden dan sekali di istana Wakil Presiden dan alhamdulilah saat ini baru direspon oleh para penegak hukum yang berwenang, terutama Kejati Sumsel.

BACA JUGA  PKS Lantik Pengurus MPW,DPW,DSW Sumsel Periode 2020-2025

Trofi pemberian dari Demusi ini adalah simbolis atas prestasi yang memang patut diapresiasi oleh masyarakat yang mengharapkan hukum benar-benar hadir terutama ditengah himpitan ekonomi lantas pandemi Covid-19 saat ini”.

Aksi ini berlangsung tertib, kondusif dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan DPP Demusi juga berharap semoga semua deretan kasus hukum di Bumi Sriwijaya terus diungkap sampai ke akar-akarnya. (ril)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru