Terkait Temuan BPK RI Sumsel, Kejari Banyuasin Masih Tunggu Itikad Baik Anggota DPRD

Selasa, 20 April 2021 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id– Itikad baik dari sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin non aktif untuk mengembalikan uang Negara saat ini masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Hal tersebut menyusul, saat ini Kejari Banyuasin tengah mengusut adanya dugaan mark up dan manipulasi data perjalanan dinas anggota DPRD Banyuasin tahun anggaran 2017 dan 2018.

Hal tersebut juga diperkuat bahwa BPK Perwakilan Sumsel menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 Miliar dari kasus tersebut.

“Harus dikembalikan ke negara,” ujar salah satu sumber internal di Kejari Banyuasin.Senin (19/4/2021).

Sumber tersebut juga menyebutkan sejumlah anggota DPRD Banyuasin dan sejumlah pimpinan sendiri sudah melakukan upaya pengembalian uang negara tersebut.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Migas

“Sudah, bahkan dalam proses cicil ya. Langsung disetor ke kas Pemkab Banyuasin,” beber dia.

Untuk nama oknum wakil rakyat yang belum melakukan proses pengembalian disebutnya mereka yang statusnya non aktif.

“Yang tidak terpilih lagi, statusnya non aktif, tapi masuk dalam temuan BPK. Itu banyak yang belum setor. Bahkan ada yang jumlahnya mendekati angka Rp 100 juta, masih kita tunggu itikad baiknya,” beber dia.

Mencuat nya dugaan mark up anggaran dan data fiktif perjalanan dinas DPRD Banyuasin berawal dari Temuan BPK RI Perwakilan Sumsel.

Temuan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu bahkan sudah diserahkan sejak tahun 2019.

Diantaranya kelebihan hari perjalanan dinas Rp 708 juta, kelebihan standar biaya perjalanan dinas sekitar Rp 19 juta, Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang memadai sekitar Rp 637 juta.

BACA JUGA  DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD

Pembayaran penginapan sebesar Rp 1.2 Miliar diduga fiktif dan kelebihan bayar, Kelebihan Pembayaran tiket pesawat sekitar Rp 41 Juta, Perjalanan dinas tanpa SPJ yang benar sekitar Rp 79 juta dan Kelebihan pembayaran tiket pesawat tahun 2017 sekitar Rp 41 juta.(ril/Agus)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru