DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (05/07/2023).

Adapun peserta bimbingan teknis berjumlah 80 orang. Kegiatan Bimtek terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada Selasa (04/07/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (05/07/2023) dengan jumlah 40 peserta.

Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si yang diwakili Syahrizal Fauzi, S.STP. M.AP Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengyampaikan bahwa, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.

BACA JUGA  Pangdam II/Swj Menggelar Yasinan dan Doa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

“Kegiatan ini membahas tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha,” katanya.

“Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” ujar Syahrizal.

Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, meudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi,” papar Syahrizal.

BACA JUGA  Puluhan Massa FPPA Sumsel Dukung Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery

“Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” demikian harap Syahrizal. (DN)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru