Tim Tapal Batas Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab Atim Dan Kota Langsa

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur memasang pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa. Kamis (03/08/2023).

Pemasangan Pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa merujuk pada Permendagri no. 98 tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022.

“Ada 6 jumlah Titik Kartometrik yang dipasang. Kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab. Aceh Timurujar Muliadi, S.STP , M.AP.

Muliadi mengatakan permasalahan batas wilayah antara kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur pada dasarnya sudah selesai sebelum ditetapkan peraturan menteri Dalam negeri tersebut.

“Semua permasalahan sudah kelar jadi tinggal pasang pilarnya sesuai ketetapan Permendagri sebagai wilayah batas yang telah disahkan, imbuh Muliadi.

BACA JUGA  Temu Perdana, Pesantren Laa Roiba Muaraenim Buka "Kursus" Khatib dan Imam

Mulyadi menyebutkan kegiatan pemasangan tapal batas dimulai dari sosialisasi penentuan kesepakatan titik kartometrik dan peninjauan ke lapangan.

“Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Tim Tapal Batas Provinsi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda. Aceh dan tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur serta tim tapal batas Pemerintah Kota Langsa,” demikian tutup Muliadi

Sementara itu titik Kartometrik titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta lain sebagai pelengkap. (DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru