Pernah Dipanggil APH, Kepala Inspektorat Minta TGR Segera Dikembalikan Jika Tidak Akan Diproses Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara | Tintamerah.co.id – Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anton Silaban, SE, M.Si, Selasa (17/10/2023) tekankan kepada kontraktor dan pihak lain yang merasa memiliki sangkutan TGR, untuk segera mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebaliknya jika tidak kita akan sesegera mungkin melakukan proses hukum terkait TGR yang belum dikembalikan.

“Data dihimpun terkait TGR gedung sentral IKM Kemumu Arma Jaya, salah satu ASN Disperindak Kabupaten Bengkulu Utara, yang tak ingin namanya dikutip, kepada media ini mengakui dirinya pernah dipanggil oleh APH dan mengatakan sudah pernah diperiksa kemudian juga dicecar beberapa pertanyaan dan ditanya terkait TGR tersebut, sampainya singkat.”

“Catatan perlu diketahui sebelumnya mulai dari 2018 sampai dengan 2022 (dispensasi), PT. Laras Suwadaya Madiri di Bengkulu Utara (BU), belum lunasi TGR terkait Pembanguan Gedung Sentra IKM dengan nilai 4 Miliar lebih, Atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu di Tahun 2018.”

BACA JUGA  Masjid Al-Ikhlas Panca Usaha Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Warga Diminta Tunggu di Rumah

Kemudian terkait TGR Pembanguan Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokasi Desa Kemumu Kecamatan Arma Jaya BU oleh PT. Laras Suwadaya Mandiri tersebut, pada 22 Oktober 2022 lalu pernah juga dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan BU, yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, ia membenarkan ada TGR yang belum dilunasi kita juga sudah memanggil Jhon selaku pimpinan dari perusahaan tersebut. Ujarnya

“Upaya agar dapat melunasi, sudah dua kali kita lakukan pemanggilan dengan bersurat sebelumnya pemanggilan pernah di zaman Kadis Perindak yang lama dan juga saya, dimana saat itu kita sudah menyampaikan agar sisa TGR tersebut sesegera dapat dilunasi dan sebaliknya apabila belum dapat melunasi TGR, perusahan tersebut jelas saja tidak dapat mengikuti lelang paket dan jika ada di Disperindak ya kita batalkan”, jelasnya kembali.

BACA JUGA  Polda Sumsel dan Kementan Gelar Rapat Koordinasi Persiapkan Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Masih disampaikan Suharlan didampingi Yosfa Iswan Kasi Saran dan Prasarana IKM Disperindak BU, sebelumnya untuk TGR terkait kekurangan volum pembangunan gedung di 2018 senilai 100 juta lebih, dan diberi dispensasi sampai 2021 untuk pembayaran TGR dari hasil dari temuan BPK Perwakilan Bengkulu dan sampai di Tahun 2022 belum juga melunasi menyisakan 35 juta, kemudian dari pihak kontraktor menjawab akan membayar dengan menggansur, tutupnya. (yapp)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru