Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Lapas kelas II B Idi saat ini telah over kapasitas lebih dari 412 narapidana yang berada di dalam Lapas tersebut tidak dapat di tampung lagi oleh lapas kelas II B Idi Aceh Timur, seharusnya Lapas Kelas II B Idi hanya cukup untuk menampung 63 narapidana saja, Senin, (23/10/2023).
Kepala lapas kelas IIB Idi Aceh Timur Irhamuddin. A.Md.I.P.,SH.,MH menjelaskan kepada Media bahwa di dalam lapas kelas II B Idi Aceh Timur saat ini telah over kapasitas sehingga tidak dapat lagi menampung narapidana yang skrng ini sudah mencapai angka 412 narapidana.
Kalapas kelas II B Idi Aceh Timur mengungkapkan, seharusnya lapas kelas II B Idi Aceh Timur ini hanya cukup untuk menampung sebanyak 63 warga binaan dan berhubung semangkin banyak bertambahnya narapidana di lapas kelas II B Idi Aceh Timur ini harus perlu di tingkatkan pembenahan agar kedepannya narapidana bisa mendapat kan tempat sebagai mana mestinya. “Ungkap Kalapas Idi Aceh Timur.
Kalapas kelas II B Idi Aceh Timur menerangkan rata-rata para narapidana berasal dari Aceh Timur, dan jika ada narapidana yang mengalami kasus besar maka narapidana tersebut harus dipindahkan ke lapas yang lain misalnya di pindahkan ke lapas Banda Aceh.
Ini juga menjadi perhatian bagi kami pihak lapas kelas II B Idi, dikarenakan jika keluarga dari narapidana ingin menjenguk narapidana yang ada di dalam lapas kelas IIB Idi Aceh Timur, maka akan sulit bagi keluarga dari narapidana untuk menjumpai narapidana tersebut jika narapida tersebut di pindahkan ke Luar lapas Aceh Timur.” Ujar Kalapas kelas II B Idi Aceh Timur.
Harapan Kepala lapas kelas II B Idi Aceh Timur Irhamuddin, A.Md.I.P.,SH.,MH kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat memberi perhatian dan secepatnya merenovasi lapas kelas II B yang kini tidak sanggup lagi untuk menampung narapidana yang semangkin hari kian bertambah banyak.” Tutup Kalapas kelas II B Idi Aceh Timur.
(DN)















