Yuliana Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Rio

Rabu, 6 Januari 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, tintamerah.co.id-  Diduga dianiaya tamunya, seorang wanita berprofesi sebagai penghibur bernama Yuliana (25) warga Jalan Radial, Rusun Blok 40 lantai 4, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ditemukan tidak bernyawa di kamar Hotel Rio di Jalan lingkaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Selasa (5/1/2021)  sekitar pukul 23.00 WIB.

Video penemuan mayat ini pun sudah viral di media sosial (medsos) Instagram. Dari video yang beredar, terlihat Polisi sedang mengevakuasi mayat tersebut.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Mario Ivanry menjelaskan, bahwa penemuan korban meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga korban pembunuhan.

“Benar adanya penemuan mayat perempuan, diduga korban pembunuhan. Kasusnya langsung ditangani oleh Polrestabes Palembang,” katanya, Rabu (6/1/2021) .

BACA JUGA  Sudah Ada Di PALI, Kantor Hukum Siap Layani Para Pencari Keadilan

Sementara itu, jenazah korban sudah berada di Ruang Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa kasus ini diambil alih oleh Polrestabes Palembang. “Benar kasus ini sudah diambil langsung oleh Polrestabes Palembang,” jelas dia.

Lanjut AKP Irene menjelaskan, kejadian bermula pada hari Ahad (3/1/2021). Dari keterangan saksi Ilham Wahyudi bahwa korban yang berprofesi sebagai penghibur menerima tamu terakhir pada Selasa (5/1/2021) melalui apliskai We Chat.

Kemudian pada saat kejadian ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke dalam kamar korban, pukul 20.00 WIB. “Terjadilah tindak penganiayaan yang dialami korban, dengan cara pelaku diduga memukul wajah mencekik dan membekap korban dengan menggunakan bantal,” bebernya.

BACA JUGA  PWI Kabupaten Aceh Timur Gelar Pelatihan Jurnalis OlahRaga Tahun 2023

Setelah dilihat keadaan korban ditemukan bercak darah pada salah satu bantal. “Pelaku juga diduga membawa lari ponsel milik korban dikarenakan ponsel korban tidak ditemukan,” pungkasnya. (*ndre)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru