BAWASLU Lampung Utara Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA) Mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024. yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya setempat. Kamis (07/12/23)

Kegiatan dihadiri dari Polres lampung Utara yang diwakilkan Kasat Reskrim Polres Lampura, IPTU Stefanus Boyoh, Pengurus Porpol, Panwascam dan Awak Media.

Kegiatan di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari di dampingi Kordiv Pencegahan, Permas dan Humas, Mad Akhir, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi.

Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari dalam sambutannya, menyampaikan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) untuk penyelenggaraan pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 tahun 2022, artinya tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 sudah disepakati.

BACA JUGA 

dalam kegiatan tahapan kampanye yang dilaksanakan selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

Selanjutnya Putri berharap, dalam pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 ini, semua pihak dapat bersinergi dan melaksanakan aturan yang sesuai dengan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.

” Karena Pemilu bukan milik seseorang melainkan pemilu milik semua elemen masyarakat, mari kita sama-sama mengawasi pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang aman dan damai.” tutup putri (ridho)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru