Peduli Keselamatan Pengendara, Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Bersihkan Material Kerikil di Jalan

Senin, 11 Desember 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Personel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur membersihkan kerikil yang berserakan di badan jalan, Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa. Senin, (11/12/2023) pagi.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, pembersihan material tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor mengingat tumpahan kerikil dan pasir yang berserakan bisa mengakibatkan sepeda motor tergelincir,” kata Kasat Lantas.

Pihaknya mengharapkan agar sopir pengangkut material memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan mobil yang digunakan untuk mengangkut pasir atau kerikil tidak melebihi kapasitas.

“Kami menghimbau kepada para sopir pengangkut pasir, kerikil atau material lainnya agar selalu memperhatikan kondisi bak mobilnya. Pastikan tidak mengangakut pasir atau kerikil melebihi kapasitas yang telah ditentukan, serta harus menututup bak mobil dengan terpal dan perhatikan pintu bak belakang harus rapat di tutup dan di kunci agar material tidak jatuh dan berserakan di badan jalan,” imbau Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.

BACA JUGA  Deflasi Indeks Harga Konsumen Sumatera Selatan Masih Terus Berlanjut pada Agustus 2024 sejalan dengan Pasokan Komoditas Pangan yang Masih Terjaga

(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru