Kasat Binmas Polres PALI: Tilang Etle dan Manual Tetap Berlaku

Jumat, 22 Desember 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. AR, M.H, menjelaskan, bahwa untuk tilang manual dan etle tetap berlaku bagi pelaku pelanggar lalulintas.

” Bahwasanya tilang etle di lakukan saat masyarakat terdapat pelanggaran dan tertangkap kamera etle sedangkan tilang manual pada saat petugas menemukan pelanggar lalulintas di lapangan,” ujarnya.

Hal ini dijelaskan Kasat Binmas Polres PALI AKP Romi F. AR, MH, mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, atas pertanyaan masyarakat kelurahan Talang Ubi Timur kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI dalam kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (22/12/2023) siang.

Seperti biasa, kegiatan Jumat Curhat secara rutin terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort PALI dan Jajarannya dengan tempat yang berbeda beda.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Turut Berduka Atas Meninggal nya Danramil 404-04/Gunung Megang

Dengan adanya Program Jumat Curhat ini, Masyarakat bisa curhat langsung ke kepala satuan wilayah Polri, seperti Kapolsek ataupun Kapolres, terkait persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungannya, untuk kemudian dicarikan solusinya.

Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.

Program Jumat Curhat adalah program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru