Polsek Kalidoni Ringkus Pelaku Jambret Hp Anak Dibawah Umur

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id–Tim Buser Pandawa Pimpinan Iptu Denny Irawan behasil meringkus Heriyansah(32) warga Jalan Finisi Nusantara Kecamatan Kalidoni Palembang ,yakni pelaku Jambret di Daerah Kalidoni, Minggu(2/5/2021),

Pelaku berhasil diringkus dikediamannya, Sabtu (15/5/2021) malam. Namun saat penangkapan pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diambil tindakkan tegas dan terukur.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Denny Irawan menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/5/2021)pukul 13.00wib dimana korban M Ilhamsyah(9) saat itu sedang berjalan sambil memegang handphonenya merk Oppo A12 di Jalan Pasundan Lorong Nungcik. no 93 Kecamatan Kalidoni Palembang.

Tiba-tiba dengan menggunakan motor kedua tersangka Heriyansyah dan Yudi (DPO) menghampiri korban dan mengambil paksa handphone korban.

BACA JUGA  Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

“Pelaku mengancam korban akan memukulnya bila tidak diberikan handphone korban. Pelaku langsung menrampas handhone korban dan berlari,”ujarnya saat dihubungi via telp, Minggu(16/5/2021).

Dikatakannya korban bernama M Ilhamsyah(9) yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Menerima aksi tindak kejahatan yang dilakukan kedua pelaku korban melapor kepada orang tuanya dan membuat laporan di Polsek Kalidoni Palembang.

Akhirnya dengan gerak cepat dan mengetahui salah satu keberadaan pelaku tim Buser Pandawa Polsek Kalidoni pimpinan Iptu Denny Irawan berhasil mengamankan pelaku.

Dari keterangannya handphone tersebut telah dijual pelaku. Dan petugas berhasil mengamankan barang bukti kaos pelaku saat melakukan aksi.

Atas Tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 365 (2) KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun sementara itu pelaku Yudi saat ini masih dalam pengejaran petugas. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru