Developer Perumahan Salurkan Bantuan 100 Lampu Jalan ke Pemkot Palembang

Senin, 19 Februari 2024 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah kota Palembang melalui Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa lakukan serah terima bantuan 100 Lampu Jalan Beserta Aksesoris untuk Wilayah Talang Kepuh Kecamatan Gandus Palembang di Kantor Gadang Berlian Company, Senin (19/02/2024).

Diketahui, bantuan 100 Lampu Jalan Beserta Aksesoris tersebut diberikan oleh 7 Developer Perumahan yang berada di bawah naungan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel melalui program Developer Peduli.

“Pemerintah kota memberikan apresiasi dan juga ucapan terima kasih kepada Developer Peduli dalam programnya yang di bawah naungan DPD REI Sumsel maupun Asosiasi Pengembang Indonesia. Dan hari ini diserahterimakan beserta asesorisnya secara lengkap,” kata Ratu Dewa.

Dijelaskan Ratu Dewa, bahwa titik lampu di kota Palembang saat ini telah berjumlah 54.777 titik. “Tetapi kita kekurangan lampu PJU di kota Palembang itu di angka 30 ribuan, belum lagi yang rusak di angka 5 ribu lebih,” jelasnya.

BACA JUGA  Anas Urbaningrum Berikan Orasi kepada Caleg, Kader dan Simpatisan PKN Sumsel

Pria kelahiran 17 Agustus 1969 ini juga berharap, apa yang dilakukan oleh para Developer tersebut melalui program pedulinya, kedepan dapat menjadi contoh kepada para Developer lainnya.

“Apalagi tadi juga sudah di singgung oleh Ketua REI Sumatera Selatan. Mungkin kedepan akan ada program lain juga yang kami harapkan, dalam hal ini mungkin membantu rumah tidak layak huni di kota Palembang,” ungkapnya.

“Saat ini kita masih sangat membutuhkan hal itu. Mudah-mudahan nanti para Developer lain juga akan tergerak dari sisi itu,” tutupnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru