Heri Amalindo jadi Penguji Sidang Terbuka Doktor di UIN Raden Fatah

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, menjadi salah satu penguji promosi doktor ujian terbuka Donny Meilano di Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Program Studi Peradaban Islam, Selasa (4/6/2024).

Disertai Donny Meilano mengambil judul Konflik Pendirian Rumah Ibadah Studi Analisis Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Pendirian Rumah Ibadah di Kota Palembang.

Saat menjadi penguji, Heri Amalindo menjelaskan, permasalahan pendirian rumah ibadah banyak terjadi di banyak daerah. Akan tetapi di Kabupaten PALI, pemberian rekomendasi tidak menjadi permasalahan di tingkat bawah lantaran sudah tidak terkendala terkait perijinan.

“Alhamdulillah pendirian rumah ibadah di Kabupaten PALI tidak pernah ada masalah apalagi sampai menimbulkan konflik horisontal. Kuncinya ada di proses pendekatan ke warga sekitar yang wilayahnya akan dibangun rumah ibadah,” ujar Heri.

BACA JUGA  Temu Kangen Alumni SMAN 3 Palembang Tahun 1985

Heri Amalindo yang didorong banyak pihak untuk maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024 menjelaskan, hal ini merupakan pengalaman pertama kali menjadi penguji dalam sebuah sidang atau ujian di kampus. Apalagi ini menjadi penguji di tingkat sidang promosi doktor.

“Sebuah kehormatan tersendiri dan menjadi pengalaman berharga diminta sebagai penguji sidang promosi doktor. Alhamdulillah dapat berbagi pengalaman yang pernah dilakukan selaku kepala daerah kepala kandidat doktor Donny Meilano,” lanjutnya.

Sementara salah satu penguji, Dr. Wijaya, M.Si menjelaskan, kehadiran Heri Amalindo menjadi penguji lantaran Bupati PALI dua periode ini sudah menjalani langsung sebagai kepala daerah yang berhasil menjaga kerukunan antar umat beragama pada daerah yang dipimpinnya.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Ikut Lepas Pesawat JAT TNI AU Berangkat ke Singapore Airshow

“Tentu saja syarat akademis beliau juga sudah sangat mumpuni. Pak Heri sudah mendapat gelar doktor atau S3 dan kenyang pengalaman baik sebagai birokrat maupun sebagai kepala daerah,” jelas pria yang akrab disapa Pak Wi ini.

Lebih lanjut Pak Win menambahkan, kehadiran Heri Amalindo ini juga dapat menyempurnakan disertasi promovendus Donny Meilano dengan saran dan masukan yang konkret berdasarkan pengalaman sebagai kepala daerah.

“Semua tim penguji promosi Doktor memberikan apresiasi kepada penguji Pak Heri Amalindo yang memberikan banyak masukan dan penyempurnaan disertasi promovendus terkait konflik pendirian rumah ibadah,” ucapnya.

(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru