Launching Perdana Warkop 7 di Kota Palembang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Grand Opening Warkop 7 resmi dibuka. Launching hari ini perdana dan pertama di kota Palembang. Lokasi sangat strategis yang terletak di Jalan H. Abdul Rozak Palembang, Sabtu (22/6/2024).

Dalam kesempatan ini, CEO Warkop 7, Jefri Agit Saputra mengucapkan terima kasih banyak kepada tamu yang hadir hari ini dan khususnya kepada teh botol Sosro, IQos dan Gudang Garam yang menjadi sponsor ship.

“Nama Warkop 7 sendiri diambil dari keluarga kita, karena kebetulan kita 7 bersaudara. Konsep Warkop 7 sendiri tertuju untuk semua kalangan karena kita memberikan harga yang murah tapi enak serta kita mengutamakan pelayanan, kebersihan dan tata krama kepada pengunjung,” kata Agit sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Rawat Balai Adat dan Aset Negara, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Gotong Royong Warga Kampung di Perbatasan RI

Selain itu, untuk menu Warkop 7 tersedia berbagai macam menu, mulai dari sarapan pagi, makanan ringan, makanan berat. Bukan itu saja, Warkop 7 menyajikan live music.

“Kita memiliki menu pagi dari jam 6 sampai jam 10 pagi yakni sarapan pagi seperti lontong Medan dll. Kemudian jam 10 sampai jam 3 sore kita menyedikan makanan bakar-bakaran, soto dll. Lalu jam 3 sore sampai jam 11 malam kita menyediakan makanan ringan seperti nasi goreng, mie goreng, kwetiau dll,” tambah Agit.

Agit mengungkapkan, dirinya ingin menu Warkop 7 bisa diterima semua kalangan, mulai dari bawah, menengah sampai atas.

“Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada semua yang telah berpartisipasi dan kepada semua sponsor ship. Kita meminta maaf kepada semua jika ada kekurangan, Insyallah dalam waktu dekat kita bisa memberikan yang terbaik. Yang terpenting pelayanan kita prioritas utama untuk pelanggan,” tutup Agit.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru