Dinkes BU Pengadaan Vaccine Refrigerator Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Tintamerah.com- Sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara (BU) melaksanakan pengadaan Vaccine Refrigerator bersumber anggaran DAK Fisik Tahun anggaran 2024, disampaikan Plt Kadiskes di ruang rapat Dinkes BU, Rabu (3/6/2024).

Plt Kadinkes BU Ns. Anik Khasyanti, S.Kep, MH didampingi Kabid P2 Ns. Pratiwi, S.ST, M.Tr.Kep menyampaikan bahwa pengadaan Vaccine Refirigerator memiliki posisi penting dalam penguatan sarana peralatan layanan imunisasi dasar lengkap yang mendukung penanggulangan stunting dan penurunan AKI dan AKB, ujarnya.

“Sehingga semakin cepat proses dan pelaksanaan pengadaan barangnya, maka semakin dapat segera dimanfaatkan dan difungsikan dalam pelayanan program kesehatan di Puskesmas. Saat ini proses pengadaan sudah sampai pada tahap pengiriman barang, ditargetkan pada akhir bulan ini sudah dapat difungsikan dan dimanfaatkan oleh puskesmas.”

BACA JUGA  DPC Grib Jaya Kota Palembang Didampingi PAC 18 Kecamatan Siap Sukseskan Pemilu Damai di Pilkada 2024 Mendatang

Adapun untuk proses pelaksanaan DAK Fisik dibatasi oleh waktu (Deadline penginputan kontrak maksimal pekan ke-2 Juli 2024), terlambatnya komunikasi dengan penyedia akan menghambat kelancaran proses pengadaan barang/jasa. Jelasnya.

Untuk pengadaan Vaccine Refrigerator 2024 sudah memperhatikan dan mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran. Kemudian pengadaan melalui mekanisme e-purchasing dengan memenuhi tahapan dan prosedur pengadaan barang/jasa melalui e-kataloq, ujarnya.

Masih disampaikan Kadinkes tentu dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan terkait hal-hal teknis sehingga mendukung kelancaran proses pengadaan barang/jasa. Begitu tutupnya. (Yapp)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru