Deklarasi Jedar Ternoda Aksi Oknum Kader PAN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24)
Foto: ej@

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24) Foto: ej@

PALI | Tintamerah.co.id -, Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati PALI Junaidi – Eduar (Jedar) ternodai oleh ulah oknum kader partai PAN kabupaten PALI.

Pasangan Jedar yang diusung Partai PAN, PPP, dan Hanura menggelar Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 – 2029, di Lapangan Sepakbola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24).

Dalam video yang beredar di Media Sosial tampak oknum anggota DPRD PALI yang diduga Romi Suryadi menghamburkan sejumlah uang ditengah kerumunan simpatisan yang tengah asyik berjoget ria.

Video berdurasi 23 detik itu Romi tengah memakai seragam partai PAN dengan gembira bergoyang sambil menghamburkan uang sebanyak tiga kali.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten PALI Fardinan, S.Kom mengatakan pihaknya mempunyai tugas mengawasi proses tahapan pelaksanaan Pemilu baik itu kandidat calon maupun penyelenggara pemilihan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten PALI.

BACA JUGA  Kanit Intelkam Polsek Talang Ubi Mencari Solusi Untuk Mencegah Pemutaran Musik House Remix Orgen di Desa Talang Bulang

“Jadi tadi sudah kita sampaikan bahwa Bawaslu mengawasi terkait proses tahapan, pelaksanaan mengawasi peserta Pemilu, pemilihan, mengawasi apa namanya peserta Pemilu, pemilihan. Mengawasi peserta penyelenggara pemilihan, itu kan, itu kita sudah sepakat,” kata Fardinan dalam keterangan kepada tintamerah.co.id saat menghadiri pendaftaran calon bupati dan wakil bupati PALI 2024 – 2029 di Kantor KPU kabupaten PALI, Selasa (27/08/24).

Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh oknum Kader PAN dalam pelaksaan deklarasi pasangan calon Junaidi – Edwar itu belum masuk dalam kategori pengawasan Bawaslu karena belum  menjadi peserta pemilihan.

“Terkait dengan adanya video yang kata sudah viral tadi yaitu butuh kajian yang komprehensif tentang indikasi money politik. Karena yang kita awasi adalah salah satunya peserta pemilihan, pertanyaan kami apakah yang bersangkutan sudah menjadi peserta, kan begitu kan. Kalau sudah memenuhi kriterianya, kategorinya bisa kita proses, yang penting ada laporan dan informasi awal ,” ujar Fardinan.

BACA JUGA  Wabup PALI Terima Audensi MPPDT dan YKBHN

“Namun untuk membuktikan ini butuh kajian yang komprehensif, kita tidak bisa serta merta memutuskan bahwa ini money politik, ini bukan tidak. Unsurnya harus terpenuhi, salah satunya peserta atau bukan, kan begitu kan, nah kalau sudah memenuhi unsur akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” Fardinan menambahkan.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten PALI Fikri Ardiansyah, SH mengatan

“Jadi sudah disampaikan kawan kita Fardinan bahwasannya kita dalam hal ini melihat apa namanya laporan dari masyarakat atau dari siapapun itu, baik itu dari tim pemantau pemilu, pemilihan secara hukum kami melihat itu laporan tersebut mencukupi syarat-syarat, apa namanya materi yang formil,” kata Fikri.

Senada yang disampaikan Fardinan, Fikri menyatakan Bawaslu mempuyai wewenang mengawasi tahapan-tahapan pencalaonan peserta, sementara saat ini masih dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA  Kabag Tapem Setda PALI Benarkan PT Inti Agro Makmur Tolak Kunker Pejabat Pemkab PALI

Fikri menuturkan, apapun nantinya yang menjadi laporan dari masyarakat ataupun tim pemantau pemilu bahwa tugas pertama dari Bawaslu adalah menerima laporan dan tidak akan bisa menolak laporan.

“Itu kewajiban dari Bawaslu, dan kami perlu kajian – kajian didalam laporan tersebut,” tutup Fikri.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Naional kabupaten PALI H. Ubaidillah mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait dengan aksi kadernya.

“Mf sdrku bung Efran..aku no koment mengenai kejadian itu,” tulis Ubaidillah dipesan whatappnya kepada tintamerah.co.id, Rabu (28/08/24).

“Tanya langsung be ke wong ny,” Tambah Ubaidillah.

Tintamerah berusaha mencoba menghubungi Romi Suryadi terkait  dalam video viral di sosial media diduga adalah aksi dirinya, namun sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (ej@)

 

 

enghae

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru