Menembus Sekat Birokrasi: Firdaus Hasbullah ‘Gedor’ Disdik Sumsel Demi Transparansi SPMB

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Stop Titip-Titipan!" 🛑 Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, tegaskan transparansi penuh dalam SPMB saat sidak ke Disdik Sumsel. Kualitas pendidikan adalah hak, bukan hasil lobi-lobi. (Dok/FH)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Ada nada yang tidak biasa dalam ruang rapat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (26/3/2026). Bukan sekadar basa-basi birokrasi, melainkan sebuah tuntutan keras akan keadilan bagi putra-putri daerah. Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, datang dengan satu misi yang jelas: Memastikan tidak ada lagi “permainan” di bawah meja dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremoni. Dengan tatapan tajam dan diksi yang lugas, pria yang akrab disapa FH ini menegaskan bahwa wajah pendidikan Sumatera Selatan tidak boleh tercoreng oleh sistem yang korup dan tertutup.

PALI Memantau: “Tidak Ada Titip-Titipan!”

Di hadapan jajaran pejabat Disdik Sumsel, Firdaus Hasbullah mengeluarkan pernyataan yang mengguncang rasa nyaman para pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa tahun ini, Kabupaten PALI mengambil sikap berdiri sebagai pengawas yang paling depan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Dampingi Dinas PUPR Tinjau Drainase

“PALI tahun ini, saya ikut memantau Bapak/Ibu sekalian. Tidak ada titip-titipan! Mau itu Bupati, mau siapapun dia!” tegas Firdaus dengan nada tinggi yang memecah keheningan ruangan.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. FH menyadari betul bahwa selama ini, akses pendidikan berkualitas di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) seringkali menjadi “barang mewah” yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki “orang dalam”. Dengan diambil alihnya kewenangan SMA oleh Provinsi, pengawasan justru harus diperketat, bukan malah menjadi celah untuk praktik kolusi.

Menggugat Keterbatasan Kewenangan

Dalam diskusinya, Firdaus juga menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Dahulu, pemerintah daerah memiliki tangan yang panjang untuk membenahi infrastruktur dan kualitas ekstrakurikuler di sekolah-sekolah lokal. Namun, sejak regulasi memindahkan kewenangan ke tangan Provinsi, daerah seolah “terbelenggu” untuk berbuat lebih.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

“Dulu kita selalu memperhatikan kekurangan, baik itu infrastruktur, prasarana, maupun pelaksana ekstrakurikuler. Tapi sekarang, kewenangan kita sudah dibatasi karena SMA sudah diambil alih oleh Provinsi,” ujarnya.

Kritik tajam ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Provinsi untuk tidak menutup mata terhadap kondisi riil di daerah, terutama di Bumi Serepat Serasan. FH menuntut agar transparansi SPMB menjadi harga mati agar anak-anak berprestasi dari pelosok PALI tidak kalah oleh “surat sakti” dari oknum pejabat.

Pesan Tegas untuk Masa Depan

Kunjungan ini diakhiri dengan pesan yang sangat kuat: Pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Firdaus Hasbullah memastikan bahwa DPRD PALI tidak akan tinggal diam jika ditemukan praktik diskriminasi dalam penerimaan siswa baru.

BACA JUGA  Srikandi Bukit Asam Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Langkah berani ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh instansi pendidikan di Sumatera Selatan. Bahwa di tengah arus birokrasi yang seringkali keruh, masih ada wakil rakyat yang berani pasang badan demi transparansi dan keadilan bagi generasi penerus.

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru