Penting Haryanto Dipolisikan! LSM LIDIK Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Desa Tempirai

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

DPC LSM LIDIK Kabupaten PALI melayangkan laporan resmi nomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 terkait dugaan penggelapan pupuk subsidi dalam Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) 2025. (Foto: Dok/LIDIK PALI)

PALI | tintamerah.co -, Sebuah skandal besar kini tengah membayangi sektor pertanian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Harapan para petani di Desa Tempirai untuk mendapatkan kucuran bantuan melalui Program Percetakan Sawah Rakyat (PCSR) tahun 2025 hancur berkeping-keping. Hak mereka atas pupuk subsidi diduga kuat telah “diuapkan” oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung mereka sendiri.

Dokumen Resmi: Bukti Perlawanan Rakyat

Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) secara resmi telah melayangkan laporan tajam, pada Jumat (27/3/2026), dengan Nomor Surat: 03/DPC/LIDIK/III/2026. Laporan yang bersifat Penting ini merupakan buntut dari kegeraman masyarakat atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, saudara Penting Haryanto.

BACA JUGA  Warga Desa Sukamaju Tewas Bersimbah Darah Akibat Luka Bacok Ditubuhnya

Bantuan vital berupa Pupuk Dolomit, NPK, UREA, hingga racun hama merk INDOTOP yang seharusnya menyuburkan lahan petani, nyatanya tidak pernah sampai ke tangan yang berhak. Lebih memuakkan lagi, muncul bukti adanya dugaan transaksi jual beli gelap pupuk subsidi tersebut kepada warga di luar kelompok, yakni warga Desa Air Itam.

Jaring Tembusan yang Luas: Tak Ada Tempat Bersembunyi

Ketegasan DPC LIDIK PALI dalam mengawal kasus ini tidak main-main. Laporan ini tidak hanya berhenti di meja Kapolres PALI c.q Kasat Intelkam, tetapi juga digemakan ke berbagai instansi tinggi sebagai bentuk pengawasan berlapis.

Tembusan surat ini disampaikan kepada tokoh dan lembaga kunci, di antaranya:

  • Kapolda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
  • Bupati PALI serta Ketua DPRD Kabupaten PALI.
  • Kejaksaan Negeri PALI dan Polres Kab. PALI.
  • DANREM 0404/GAPO serta Inspektur Kabupaten PALI.
  • DPP LIDIK Bandung dan DPW LIDIK Sumsel.
  • Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA-YKBHN.
BACA JUGA  Firdaus Hasbullah: Jabat Tangan Asgianto - Heri Amalindo Adalah Kado Lebaran Terindah bagi Rakyat PALI

Keadilan Harus Ditegakkan

Ketua DPC LIDIK PALI, Dedi Handayani, dan Sekretaris Mulyadi, menegaskan bahwa ini adalah ujian bagi integritas penegak hukum di PALI. Dengan merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kasus ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

Upaya Konfirmasi dan Keberimbangan

Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan berita, tim redaksi tintamerah.co telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, Rabu (18/3/2026). Surat konfirmasi tersebut telah disampaikan kepada Ketua Kelompok Tani Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi guna memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan mendalam terkait duduk perkara bantuan pupuk tersebut.

BACA JUGA  Jajaran Polres PALI Mengikuti Kegiatan Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Kini, masyarakat Desa Tempirai menunggu. Apakah laporan bernomor 03/DPC/LIDIK/III/2026 ini akan menjadi pintu masuk bagi jeruji besi bagi para mafia pupuk, ataukah hukum kembali tumpul di hadapan para penguasa kelompok tani?

 

Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co

 

Berita Terkait

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia
TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!
TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU
DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin
Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan
Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Redaksi Tintamerah.co Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka: Ralat Informasi Korban Kecelakaan PT GBS Belum Meninggal Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:28 WIB

TRAGEDI MAUT PT GBS: Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Tanggung Jawab Mutlak dan Audit K3!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

TRAGEDI DI PABRIK SAWIT PT GBS: Karyawan Kritis Akibat Ledakan Steam, Nyawa Terancam di Ruang ICU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD PALI Panggil PT Aburahmi Buntut Operasional Tanpa Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ketua DPRD PALI H. Ubadillah All-Out Dukung Visi Bupati Asgianto Hadirkan Pos Damkar di Seluruh Kecamatan

Berita Terbaru