tintamerahNEWS -, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan saat ini sedang diguncang badai politik dan hukum yang luar biasa. Dinamika pasca-diamankannya Wakil Bupati Iwan Tuaji oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu 3 Juni 2026 terkait dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, mestinya direspons dengan kepemimpinan yang tangguh, transparan, dan berani.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Publik PALI hari ini dibuat bertanya-tanya: Di mana Bupati Asgianto? Mengapa hingga detik ini, sosok nomor satu di Bumi Serepat Serasan itu terkesan “menghilang”, belum juga menampakkan batang hidungnya, apalagi memberikan pernyataan resmi secara langsung di hadapan rakyatnya?
Sikap diam seribu bahasa dari sang bupati ini memicu spekulasi liar dan mencederai ekspektasi publik yang membutuhkan kepastian hukum serta stabilitas roda pemerintahan.
“Bencana” Pemerintahan yang Hanya Direspons Kabag Prokopim
Hingga saat ini, jangankan konferensi pers terbuka, pernyataan resmi dari Pemkab PALI baru keluar melalui rilis media dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim). Dalam keterangannya, pihak Pemkab sekadar menyatakan prihatin dan langsung bergerak menyiapkan pendampingan hukum untuk sang Wabup.
Langkah birokratis itu tentu sah-sah saja secara administrasi. Namun, bagi masyarakat PALI, respons tersebut sangat dingin, normatif, dan tidak menyentuh akar kegelisahan publik. Kasus suap proyek bukanlah perkara administrasi kecil; ini adalah hantaman keras bagi kredibilitas dan integritas tata kelola pemerintahan di PALI.
Masyarakat tidak butuh teks rilis yang dibacakan atau dikirim oleh pejabat setingkat kepala bagian. Rakyat PALI butuh melihat dan mendengar langsung suara Bupati Asgianto. Rakyat ingin tahu apa langkah strategis bupati untuk menjamin pelayanan publik tidak lumpuh, dan bagaimana komitmen nyata beliau dalam membersihkan sisa-sisa dugaan praktik lancung di bawah kepemimpinannya.
Kritik Pedas Aktivis: Pemimpin Tidak Boleh Sembunyi dari Badai
Sikap pasif dan “menghilangnya” Bupati Asgianto ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat lokal. Salah satu suara lantang datang dari aktivis pemuda sekaligus kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PALI, Edo Saputra.
Dengan nada tegas dan tanpa tedeng aling-aling, Edo mengecam keras bungkamnya sang kepala daerah di tengah krisis kepercayaan yang melanda PALI saat ini.
“Ini adalah momen krisis kepemimpinan di PALI. Ketika wakilnya tersandung kasus hukum yang sangat berat, seorang bupati tidak boleh bersembunyi di balik ketiak humas atau jajaran di bawahnya! Rakyat PALI butuh kepastian, butuh melihat bahwa nakhoda daerah ini masih berdiri tegak mengendalikan situasi,” tegas Edo Saputra kepada tintamerah.co, Selasa (9/6/2026).
Edo juga menambahkan bahwa jika Bupati Asgianto terus memilih menghindar dari sorotan kamera dan pertanyaan jurnalis, maka wajar jika publik mulai meragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan transparansi publik.
“Jangan sampai opini liar di masyarakat terus menggelinding bebas dan berasumsi yang tidak-tidak hanya karena bupatinya enggan muncul. Tampakkan batang hidung Anda, berikan pernyataan resmi yang tegas! Pemimpin itu diuji saat badai datang, bukan cuma saat memotong pita peresmian proyek,” tambah Edo dengan nada pedas.
Kesimpulan: Muncul atau Membiarkan Kepercayaan Rakyat Runtuh?
Krisis di PALI hari ini bukan sekadar urusan personal Iwan Tuaji di hadapan penyidik Kejati Sumsel. Ini adalah ujian moral bagi seluruh jajaran Pemkab PALI, terutama bagi Bupati Asgianto sebagai pemegang mandat tertinggi rakyat.
Sembunyi di balik pernyataan tertulis atau menyerahkan kendali komunikasi publik kepada Kabag Prokopim adalah bentuk komunikasi politik yang sangat buruk di tengah situasi genting. Hal itu justru memperlihatkan kesan adanya kegamangan, keraguan, atau bahkan ketakutan dalam menghadapi realitas politik yang ada.
Bupati Asgianto harus segera pulang ke PALI, berdiri di depan podium, dan bicara dengan lugas kepada masyarakat. Rakyat PALI berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan tegas, bukan sekadar janji pendampingan hukum yang dibungkus dengan bahasa birokrasi yang kaku.
Jika terus memilih “menghilang”, jangan salahkan masyarakat jika pada akhirnya mereka menganggap bahwa tata kelola pemerintahan di PALI saat ini memang sedang kehilangan arah dan nakhodanya.
Oleh: Efran | Editor: tintamerah.co















