PALI | tintamerah.co -, Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI mendadak mencekam pada Senin, 15 Juni 2026. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya menjadi ajang koordinasi, berubah menjadi panggung penghakiman. Pimpinan dan anggota DPRD PALI meluapkan kemarahan luar biasa setelah investigasi tintamerah.co mengungkap fakta memuakkan: hak rakyat PALI dirampas dan dijual secara terang-terangan ke luar daerah oleh oknum pangkalan nakal.
Investigasi Tintamerah.co Bongkar “Bisnis Kotor” di Balik Kelangkaan
Modus operandi yang selama ini tersembunyi akhirnya tersingkap. Berdasarkan investigasi lapangan, ditemukan praktik distribusi ilegal di mana gas LPG 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat PALI, justru “dibuang” ke luar kabupaten. Oknum pangkalan di Pendopo diduga kuat menjadi aktor utama dalam pengiriman massal ke wilayah perbatasan, meliputi Jirak hingga Talang Mandung (Musi Banyuasin), hingga ke wilayah SP6 (Musi Rawas).
Pengiriman ini dilakukan secara barbar menggunakan armada kendaraan, dengan volume mencapai ratusan tabung sekali angkut. Fakta inilah yang menjadi jawaban logis mengapa gas melon di PALI langka bak emas dan harganya melambung tinggi hingga mencekik leher rakyat kecil.
DPRD PALI Meradang: “Kalian Mainkan Nasib Rakyat!”
Dalam RDP yang dihadiri oleh perwakilan Disperindag, Pertamina Patra Niaga, serta para agen (PT Bumi Musi Makmur, PT Kharisma Aulia Mandiri, PT Hartika) —sebagaimana tercantum dalam daftar hadir —ketegasan lembaga legislatif tidak bisa ditawar lagi.
Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah, dan anggota Komisi III DPRD PALI H. Husni Thamrin serta Afriyansyah, secara bergiliran menghujani pihak terkait dengan kritik tajam dan pedas.
“Ini penghinaan bagi masyarakat PALI! Disperindag, Patra Niaga, perusahaan agen kalian ke mana saja? Jangan bilang tidak tahu, atau jangan-jangan kalian memang sengaja menutup mata? Pertamina, agen, pangkalan—kalian semua bertanggung jawab atas kesengsaraan rakyat ini!” tegas wakil rakyat PALI itu dengan nada tinggi saat menyemprot para pihak yang hadir.
Firdaus Hasbulllah dan Husni Thamrin kompak menambahkan dengan suara keras, “Rakyat menjerit, UMKM mati suri karena ulah oknum pangkalan yang serakah. Menjual gas subsidi ke luar daerah itu kejahatan! Kami tidak akan tinggal diam. Jika kalian tidak bisa menertibkan ini, maka jangan salahkan jika kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan ekstrem dan menyeret kalian ke penjara!”
Ketua DPRD H. Ubaidillah menutup dengan ultimatum tegas, “Investigasi tintamerah.co telah membuka mata kami semua. Hari ini kami catat siapa saja yang hadir, dan kami akan terus mengawal ini. Jangan main-main dengan hak rakyat PALI. Jika ada agen atau pangkalan yang terbukti terlibat, kami minta Pertamina cabut izinnya detik ini juga!”
Menanti Nyali APH
Daftar hadir RDP tersebut menjadi saksi bisu betapa seriusnya legislatif dalam mengejar pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. Namun, bagi masyarakat, pertemuan ini hanyalah awal.
Rangkain Laporan Tintamerah.co
Selama ini, jeritan rakyat miskin di PALI sudah menggema karena harga gas yang melambung jauh melampaui batas kewajaran. Fenomena ini memicu kemarahan publik yang menuding adanya pembiaran sistematis yang dilakukan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat penegak hukum (APH). Gerakan protes pun terus bermunculan, dengan desakan keras agar Disperindag yang dinilai mandul segera bertindak sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang.
Emak-emak dan pelaku UMKM pun terus meluapkan kekecewaan mereka, menuntut agar aparat hukum tidak tutup mata dan segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para mafia energi yang terus beroperasi di wilayah PALI. Kekecewaan semakin memuncak ketika awak media merasa dipermainkan dengan dalih kunjungan kerja saat menagih janji Disperindag. Meski sempat berdalih tidak memiliki taji, desakan publik yang dipimpin tokoh masyarakat terus mengguncang instansi tersebut untuk segera menggandeng APH dalam menindak tegas mafia yang telah membuat gas melon langka dan mencekik. Bahkan, isu peredaran segel gas yang rusak pun turut menambah keresahan konsumen yang kini berhak menolak barang mencurigakan tersebut. Kini, masyarakat menunggu apakah aksi tegas DPRD ini akan benar-benar menghentikan gerilya mafia atau sekadar menjadi angin lalu di tengah penderitaan panjang rakyat PALI.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















