PALI | tintamerah.co -, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD PALI pada Senin (15/6/2026) menjadi momentum krusial dalam menyikapi krisis elpiji tiga kilogram yang kian mencekik rakyat. Menanggapi fenomena harga gas melon yang melonjak tajam hingga jauh melampaui harga eceran tertinggi di lapangan, PT Karisma Aulia Mandiri, selaku salah satu agen penyalur, angkat bicara.
Menghadapi tuntutan publik dan keresahan pelaku UMKM yang terus menyuarakan jeritan mereka—mulai dari harga yang tidak masuk akal, kelangkaan pasokan, hingga desakan agar aparat penegak hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum mafia elpiji—Mardi, perwakilan sekaligus Direktur PT Karisma Aulia Mandiri, menegaskan komitmen pengawasan pihaknya.
“Kalau kami dari agen, itu sudah kami ketati harga eceran tertinggi. Jadi seandainya pangkalan ada yang melanggar apa-apa, kita keluari Surat Peringatan (SP). SP pertama peringatan, SP kedua masih, SP ketiga pemutusan hubungan usaha langsung ke pangkalan,” tegas Mardi.
Mardi menyatakan bahwa pihaknya selama ini konsisten melakukan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh pangkalan di bawah naungannya. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pangkalan yang berani menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami selama ini memonitor terus, tetap kami selalu memonitor bahwa tidak boleh menjual di atas harga eceran tertinggi. Nah untuk selanjutnya, kalau tertangkap oleh kami, ya kami kasih Surat Peringatan,” tambahnya.
Mengenai tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum menindak tegas agen maupun pangkalan nakal, Mardi mengaku siap patuh terhadap prosedur.
“Kalau untuk pemutusan, kalau itu tergantung dari Pertamina kalau kami sebagai agen. Kami pasti nurut. SOP dari Pertamina, pasti kami nurut semua. Yang bisa terjadinya harga-harga melambung itu dari bawah, pangkalan ke pengecer. Nah kalau pengecer itu bukan wawasan kita lagi. Kami bisanya sampai ke pangkalan menjaga,” ujar Mardi.
Mardi juga menanggapi temuan lapangan terkait kerusakan segel pada tabung elpiji. Ia mengaku memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait pangkalan mana yang mendistribusikan tabung dengan segel rusak tersebut.
“Nah justru kita harus tahu pangkalan mana itu. Coba nanti kita bisa selidiki lagi,” tutupnya.
Catatan Laporan
Berita ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan sebelumnya mengenai jeritan rakyat miskin dan pelaku UMKM di PALI atas mahalnya harga elpiji tiga kilogram. Keresahan ini telah memicu desakan keras dari berbagai pihak, termasuk ultimatum dari Ketua DPRD PALI untuk mencabut izin agen dan pangkalan nakal, kecaman dari organisasi mahasiswa seperti PMII atas kinerja Disperindag, serta tudingan pembiaran berjamaah oleh PGK.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















