Pelantikan dan Pengukuhan Ketua KADIN Otomotif Kota Palembang

Minggu, 27 Maret 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kota Palembang H.Akbar Alvaro menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua KADIN Otomotif Kota Palembang H Bobbi Alex bertempat di ballroom Aston Hotel Palembang, Minggu (27/3/2022).

Dikatakan Ketua KADIN Otomotif Kota Palembang H Bobbi Alex, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya yang diberikan kepada saya, dimana telah memilih saya sebagai ketua KADIN Otomotif Kota Palembang untuk periode sekarang ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran daripada semua pihak yang telah mensukseskan daripada kegiatan pelantikan dan pengukuhan KADIN Otomotif ini sehingga bisa sukses dan berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dilanjutkannya, dimana untuk kepengurusan Ketua KADIN Otomotif Kota Palembang sudah terbentuk beserta keanggotaan untuk didalam kepengurusannya.

BACA JUGA  Warga Masyarakat Rasakan Dampak Positif Program Berobat Gratis Balon Walikota Palembang Yudha Pratomo

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya, ketua Badan Otonom Club yang sudah mensupport kegiatan ini, dan bukan sebatas ini saja, setelah ini akan ada kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Masih disampaikannya, tujuan adanya pelantikan ini untuk kedepannya akan ada kegiatan lainnya, maka saya minta support seluruh Stake holder yang ada di KADIN kota Palembang yang merupakan induk dari organisasi kami. Karena tanpa support dan dukungan dari Induk organisasi tidak bisa berjalan ini.

“Dimana ini merupakan wadah daripada club-club yang ada di KADIN, dimana perlu diketahui didalam KADIN ini sendiri banyak sekali Club atau komunitas, dan ini yang dimiliki untuk program kerjanya. Dimana di KADIN sendiri itu ada yang namanya Club hobby golf, ada Club hobby otomotif, dan sebagainya. Mungkin untuk saat ini hanya itu yang bisa sampaikan kepada semua yang ada disini,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemenang Festival Nurul Huda Sukawinatan, Bakal Dapat Bonus Sekolah Gratis

Ditambahkannya, kami ucapkan terima kasih atas doa semuanya kepada saya, semoga dengan di doakan ini maka akan menjadi berkah buat saya, dan semoga jabatan ini menjadi amanah buat saya untuk kedepannya memegang tongkat kepemimpinan daripada KADIN Otomotif Kota Palembang, dan semoga ini bisa menjadi besar khususnya di kota Palembang.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru