Trend Crypto Merupakan Salah Satu Aset Menjadi Pendapatan Negara

Senin, 28 Maret 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar diskusi bersama pelajar dan mahasiswa. Dalam hal ini Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri langsung Diskusi Crypto Terkini (DCT) bersama PT Konakami Digital Indonesia, yang dipusatkan di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Senin (28/3/2022).

Dimana dalam kegiatan ini mengambil tema “Potensi aset Crypto anak bangsa sebagai salah satu sumber pendapatan negara” itu diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan RI Petahana Jerry Sambuaga.

Dikatakan Petahana Jerry Sambuaga, bahwa tren Crypto juga menjadi perhatian pemerintah, karena itu penyebutan crypto currency harus dihilangkan menjadi crypto aset karena crypto bukan mata uang tapi jenis komoditas yang diperdagangkan. Dimana untuk dunia online dan digitalisasi merupakan sebuah kondisi yang tidak bisa dielakkan lagi.

BACA JUGA  Rutan Kelas llB Kotabumi, Lampura Membantah Adanya Berita Beredar Terkait Pembiaran Ponsel Terhadap Warga Binaan

“Mengingat, di era pandemi covid-19 saat ini, maka semua kegiatan aktivitas dilakukan secara daring,” ujarnya.

Kemudian, pada 20 tahun yang lalu hanya SMS, telpon, dan main games sudah senang banget, namun sekarang ini di handphone yang kita miliki saat ini sudah bisa untuk browsing internet dan semua kemudahan yang didapatkan.

Kondisi ini juga telah merubah cara transaksi dan produk yang diperdagangkan.

“Salah satunya jenisnya adalah Crypto, dimana dikesempatan ini, saya menegaskan jenis Crypto bukanlah mata uang tapi hanya komoditas yang bisa diperjualbelikan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, karena bentuknya komoditas, jadi tidak bisa dijadikan alat pembayaran karena Crypto bukan uang. Karena mata uang dijadikan alat pembayaran di Indonesia yaitu rupiah. Tidak ada selain rupiah yang bisa jadi alat pembayaran dan ketika Crypto ditetapkan sebagai komoditas maka yang mengatur adalah kementerian perdagangan.

BACA JUGA  AWNI Tubaba Adakan Rakerda Awal Tahun 2024

“Crypto bukan alat bayar, karena itu ketika Crypto bukan alat bayar maka penyebutannya bukan Crypto Currency, maka menjadi Crypto aset,” katanya.

Menurut Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia ke kota Palembang provinsi Sumsel yang sekaligus akan memberikan pencerahan, mungkin akan memberikan nantinya pendidikan untuk Sumsel.

“Mungkin akan memberikan pengetahuan bagi masyarakat kita dan generasi muda kita.
Pertama kami ucapkan terima kasih kepada PT Konakami Digital Indonesia yang memfasilitasi acara ini, dan ini luar biasa partisipasinya,” katanya.

Masih disampaikannya, tentunya kalau bicara tentang Crypto, ini salah satu sistem investasi, tentunya ada untung, dan ada rugi.

BACA JUGA  Satgas Yonif 200/BN Berikan Pelayanan Kesehatan di Kampung Gimbis

“Tapi lebih lucu lagi mungkin Crypto yang ilegal katakan, atau bahasa kita sekarang ini adalah yang bodong, ini yang banyak korban. Saya kira hari ini kita menyikapinya dari Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentunya yang mana-mana yang legal, itu yang paling tidak,” jelasnya.

Ditambahkannya, kadang-kadang masyarakat, anak-anak tertipu dan ikut-ikutan. Mungkin karena marketingnya bagus barang kali, jadi ikut-ikutan. Kadang-kadang menipu banyak, akhirnya yang jadi korban marketing kebanyakan ibu-ibu, sebagai koordinator, tahu-tahunya Cryptonya yang bodong.

“Saya kira hari ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tentunya Insyallah, apabila sudah sosialisasi ini yang difasilitasi oleh PT Konakami Digital Indonesia ini,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru