Kejari PALI Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Ketua DPRD

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|tintamerah.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan proses penyelidikan atas laporan ketua DPRD PALI Asri AG, SH, M.Si yang melaporkan Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PALI pada Selasa 12 Januari 2021 kemarin.

Dalam pantauan Tim media di kantornya, Rabu (20/01/21) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI melalui Kasi Intel, Zulkifli mengatakan sudah menindaklanjuti terkait laporan yang disampaikan ketua DPRD PALI.

“Berkenaan dengan laporan dari ketua DPRD kabupaten PALI beberapa hari yang lalu, terkait dugaan tersebut sudah kita tindaklanjuti. Dalam rangka penegakan hukum kita lakukan penyelidikan setelah kita telaah dari indikasi yang disampaikan oleh pelapor,” ungkapnya.

Dalam rangka penyelidikan Kejari PALI, dia tidak bisa memberikan informasi yang seluasnya kepada awak media, hanya memberikan keterangan sudah ada pihak yang dimintai klarifikasi.

BACA JUGA  Suara Lantang dari Perantauan: Formapali Jabodetabek dan "Sunyinya" Nalar Kritis Mahasiswa PALI

“Ini sebenarnya belum masuk keranah publikasi karena masih dalam rangka tahap penyelidikan, namun atas laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti dengan full bucket dan full data. Kalau kita bicara saksi kita belum masuk ketahap itu, yang jelas ada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut yang sudah kita klarififikasi pada hari kemarin,” tutupnya.
(Eddi s)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru