Kakanwil Sumsel: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks

Senin, 9 Mei 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Beredar tangkapan layar berita dari media daring dengan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara. Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menegaskan bahwa berita tersebut hoaks dan fitnah yang menyesatkan.

Syafitri memerintahkan seluruh jajaran pejabat di tingkat provinsi dan daerah untuk bisa lebih responsif dan lebih aktif dalam mencounter berita hoaks tersebut. Menurut Syafitri, tidak benar bahwa Menteri Agama akan membatalkan pemberangkatan haji 2022 dan dananya akan digunakan untuk membangun IKN Nusantara.

“Berita tersebut adalah fitnah atau kebohongan yang sangat menyesatkan,“ tegas Syafitri.

Lebih lanjut, dia mengajak kepada semua jajaran ASN keluarga besar Kemenag untuk bahu-membahu menjaga nama baik dan citra Kementerian Agama. Salah satunya dengan berperan aktif mencounter setiap pemberitaan negatif terhadap Kementerian Agama.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Pembunuhan M Abadi: Kami Minta Pelaku Pembunuh M Abadi Dihukum Mati

“Mari kita meluruskan dan meneruskan informasi yang benar untuk mengcounter semua pemberitaan negatif. Inilah cara kita melindungi citra dan nama baik Kemenag,” jelas Syafitri.

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Sumsel H. Saefudin menambahkan, Menteri Agama tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Bahkan sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji. Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

BACA JUGA  M. Habibie Hidayatullah Chan dan Salsabilla Brillian Terpilih Sebagai Putra Putri Kebudayaan Nusantara 2023

“Pada 13 Februari 2018 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH,” terang Saefudin.

Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. “Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah,” tuntas Saefudin. (qudus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru