Polres Banyuasin Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Korban Sebarkan Foto Bugil

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin|tintamerah.co.id-
Satreskrim polres Banyuasin berhasil menangkap warga Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, pelaku berinisial A (19). ketika dilaporkan korban inisial M (20). warga Banyuasin, atas kasus pemerasan dengan ancaman menggunggah atau menyebarkan foto porno ke media sosial,kamis (21/01/2021) malam

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi. SIK,MH. mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku berinisial (A) berinisiatif membuat akun Facebook dan WhatsApp palsu dengan menggunakan foto profil orang lain yang berwajah tampan dengan nama samaran Arya Pranata. Pelaku pakai akun dan wa palsu.” ujarnya

Usai itu pelaku langsung mencari mangsa, dengan cara nomor handphone korban di media sosial Facebook, kemudian di kirim pesan via WA ke nomor korban “Setelah itu pelaku mengajak korban kenalan, pakai Akun palsu tersebut.

BACA JUGA  Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Dalam melancarkan aksinya, si pelaku merayu korban untuk menjadikan pacarnya.” Korban terpikat, setelah pelaku berwajah tampan dan dermawan kepada orang dengan memberikan bantuan berupa uang.” ungkapnya.

“Ini dibuktikan dengan bukti screenshot wa yang dibuat pelaku yang seakan- akan pelaku mengirimkan uang berupa bukti video uang, bukti foto uang, dan bukti transfer.

terbuai bujuk rayu pelaku, korban diminta pelaku untuk mengirimkan foto sensitive. sempat ditolak, korban akhirnya luluh dengan mengirimkan foto bagian sensitive ke WA pelaku.” Sempat ditolak, tapi akhirnya korban luluh dengan kirim foto bagian sensitive.” ungkapnya.

Rupanya pelaku ada niat lain, yaitu hendak mengajak korban berhubungan intim, tapi korban menolak dengan alasan takut hamil. Mendapatkan penolakan itu, pelaku meminta uang senilai Rp 2 juta kepada korban.” Jika tidak dipenuhi, maka pelaku akan ancam viralkan foto foto porno ke media sosial,”terangnya.

BACA JUGA  Sejak Disapu Polsek IT I, Wilayah 16 Ilir Bebas Premanisme, Pemalak dan Parkir Liar

Karena ketakutan korban transfer uang sekitar Rp 100.000 pada tanggal 20 Januari, dan 21 Januari senilai Rp 500.000.”Dikirim ke rekening pelaku atas nama Andreansyah,”imbuhnya.

Tapi pelaku merasa uang yang dipunya tidak dipenuhi, kembali mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial.”Karena terus diancam, korban langsung melapor ke Polres Banyuasin,”ucapnya.

Begitu mendapatkan laporan itu, anggota satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Langsung kita amankan di kediamannya, tanpa ada perlawanan,”tuturnya. Dari pengakuan pelaku, ada 8 korban. Tapi pihaknya akan terus mendalami lagi keterangan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, ikut diamankan dua handphone, buku tabungan, uang Rp 600 ribu, bukti setor. Atas perbuatan pelaku, dikenaikan pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.”Dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.” Pungkasnya

BACA JUGA  Usai Melahirkan dan Nikah Siri, Korban Pemerkosaan Oknum Guru Ponpes di OKU Selatan Minta Pelaku Dihukum Berat

(Agus).

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru