Patroli di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Patroli di wilayah Binaan merupakan rutinitas kegiatan harian Babinsa Kel Sako Baru sebagai sarana menciptakan Kamtibmas serta pemantauan perkembangan situasi di wilayah binaan. Seperti hari ini patroli wilayah Babinsa Koramil 418-08/Sako , Kodim 0418 /Palembang Sertu Dudi S dan Sertu Denu H dijln Sako Baru Ry 09 Rw 04 Kel Sako Baru Kec Sako.

Patroli wilayah yang dilakukan Babinsa Kel Sako Baru tersebut selain memantau perkembangan wilayah, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terus di gencarkan, sebagai upayanya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Binaan.

Sertu Dudi S mengatakan, Patroli wilayah merupakan kegiatan mendasar yang harus dilakukan para Babinsa, selain untuk memelihara kondusifitas dan pemantauan situasi perkembangan diwilayah, patroli wilayah juga sebagai sarana Babinsa untuk merekatkan hubungan TNI dengan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Ibis Palembang Sanggar Luncurkan Promo “Grab & Go” & “Duo Manis”, Tawarkan Sajian Lezat Sepanjang Hari

Demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan Babinsa melaksanakan Kegiatan Patroli wilayah khususnya di Jln. Sako baru Rt. 09 Rw. 04 Kel. Sako baru.

Mengingat saat ini maraknya Tindakan Kriminalitas Pencurian, maka Babinsa menghimbau kepada warga yg sedang melaksanakan perbelanjaan di pertokoan seperti mini market dan sebagainya, warga harus menjaga Faktor keamanan Saat berbelanja memperhatikan barang bawaan serta kendaraan pribadinya yang di parkirkan di Area parkir bila perlu memasang kunci ganda supaya lebih aman dan terhindar dari Pencurian,” pungkas Sertu Dudi S.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru