Bobol dan Curi Motor Tetangga, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR|Tintamerah.co.id— Seorang pemuda berhasil diringkus Team Opsnal Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang karena mencuri motor milik Nurcholis dirumahnya Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Senin. (25/1/2021).

Kedua motor milik korban yang disembunyikan pelaku, berhasil ditemukan dan disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengatakan, peristiwa kehilangan motor diketahui korban saat pulang dari Tugumulyo, Kabupaten OKI. Motor Honda Revo BG 3092 YAE dan Honda Megapro BG 5396 YR, yang diletakkan korban di samping ruangan dapur raib dicuri pelaku.

“Sesampainya dirumah sekitar pukul 14.00 WIB, korban melihat pintu jendela samping rumah telah terbuka dan besi teralis nya telah rusak. Selanjutnya korban masuk kedalam rumah memeriksa keadaan didalam rumah dan ternyata dua unit sepeda motor yang di letakkan samping ruangan dapur di telah hilang,” katanya.

BACA JUGA  Bripka IS Dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel Terkait Laporan Setubuhi Istrinya

Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Buay Madang Timur. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi -saksi, dan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik/02/I/ 2021/Reskrim tanggal 24 Januari 2021, didapat informasi yang akurat dari masyarakat tentang identitas pelaku.
Berdasarkan Informasi tersebut diatas, pada tanggal 25 Januari 2021, sekira jam 09.00 WIB, GabunganTeam Opsnal Polres OKU Timur dan Team Opsnal Polsek Buay Madang Timur melakukan upaya paksa, berupa penangkapan terhadap tersangka di tempat kerjanya.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka RB (27), warga Desa Kumpul Rejo tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Buay Madang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

BACA JUGA  Polsek Seberang Ulu I Palembang, Lakukan Giat Razia Balapan Liar

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah ikut serta melakukan pencurian dengan pemberatan bersama dua orang rekannya, yaitu DI (30) yang belum tertangkap, dan satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.

“Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping kiri rumah korban dengan menggunakan pisau dan mendobrak teralis dengan menggunakan kayu balok. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Sup)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru