Embat Uang Korban di Dalam Laci Meja Warung, Dua Orang Pelaku Bonyok Dihajar Warga

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal | Tintamerah.co.id – Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, berhasil diamankan warga padaJumat sore (24/6/2022).

Kedua terduga pelaku Wibowo (46) alamat Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di
Desa Kalibendo Kecamatan Kaliwungu dan Edi Prasetyo (40) alamat Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto Kecamatan Patebon.

Berdasarkan laporan Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal, pada hari Jum’at (24/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

BACA JUGA  HPN 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks Yang Memecah Belah Bangsa

Dijelaskan, Kapolsek Gemuh AKP Muhammad Yusuf bahwa awal kejadian, kedua pelaku akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung barang berupa karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya sudah tidak ada. Sontak korban berteriak minta bantuan kepada warga, dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp 1,3 juta milik korban di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga, yang menyebabkan luka.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40) perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” terang Yusuf Kapolsek Gemuh

BACA JUGA  SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

Sementara anggota Reskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahru Rizal kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,3 juta, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” pungkas AIPTU Fahru Rizal.
(HS)

Berita Terkait

Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri
IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kawal Program MBG, Sudaryono: Kader Gerindra Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Presiden
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Bumi Cendrawasih
Dirut Patra Niaga Sapa Pelanggan Pertamax di SPBU Pendukung MotoGP 2025 Mandalika
MotoGP 2025 Mandalika: Patra Niaga Pasok Pertamax Turbo untuk Safety Car & Marshall
Pertamina Proyeksikan Terminal BBM Baru Labuan Bajo, NTT Perkuat Ketahanan Energi di Indonesia Timur
Menag Nasrudin Umar di MQK Internasional: Perang Telan Korban Jiwa 67 Ribu Per-Tahun, Perubahan Iklim Renggut Nyawa 4 Juta Per-Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:46 WIB

Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 08:06 WIB

IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:35 WIB

Kawal Program MBG, Sudaryono: Kader Gerindra Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Presiden

Selasa, 11 November 2025 - 13:09 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Bumi Cendrawasih

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Dirut Patra Niaga Sapa Pelanggan Pertamax di SPBU Pendukung MotoGP 2025 Mandalika

Berita Terbaru